Cari

LL Dikti Wilayah X: Dari 9.300 Dosen PTS Hanya 29 Bergelar Profesor 

Ilustrasi dosen, Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Padang - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X mencatat sebanyak 9.300 dosen perguruan tinggi swasta di empat provinsi yakni Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau hanya 29 orang yang berstatus profesor.

Kepala LL Dikti Wilayah X Prof Herri mengatakan pada 2019 terdapat sembilan orang dosen telah berstatus sebagai guru besar. Hal itu melampaui target yang sudah ditetapkan yaitu hanya sekitar lima orang saja.

"Semoga ke depannya terus meningkat jumlah profesor di PTS di bawah LL Dikti Wilayah X tersebut," kata Herri, di Padang, Rabu, 19 Februari 2020.

 

Baca juga: Iuran Tidak Naik, Manfaat Beasiswa BPJamsostek Naik 1,350 Persen

 

Ia berharap kepada para profesor tersebut agar terus berkarya dalam bentuk buku dan karya ilmiah sebagai kewajiban seorang guru besar dalam menyampaikan pemikirannya kepada masyarakat.

"Semoga bisa menjadi motivasi bagi dosen lainnya di lingkungan LL Dikti Wilayah X untuk meningkatkan pendidikan menuju guru besar," kata dia.

Tidak hanya itu, ia berharap para profesor terus melakukan pengaderan serta pembinaan terhadap dosen muda untuk meningkatkan jabatan akademik sampai ke jenjang guru besar.

"Semoga para dosen yang sudah bergelar doktor juga segera menyusul menuju profesor. Saat ini jumlah dosen bergelar doktor masih 623 dari 9.300 dosen di PTS," kata dia menerangkan.

Menurut dia dengan adanya dosen yang memiliki jabatan akademik sebagai guru besar akan meningkatkan kinerja perguruan tinggi itu sendiri.

 

Baca juga: Indra Sjafri Duduki Kursi Direktur Teknik PSSI

 

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya dosen dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumatera Barat Prof Dr Ansofino, MSi telah dilantik secara resmi sebagai guru besar atau profesor dalam bidang ilmu ekonometrika.

"Beliau merupakan guru besar yang pertama di STKIP PGRI Sumatera Barat dan yang ke-28 di LL Dikti Wilayah X," kata dia.

Ia juga berpesan supaya kenaikan jabatan akademik tersebut tidak menjadi titik akhir dalam meniti karir ke depannya. Namun dijadikan sebagai titik awal untuk terus produktif.

"Tentunya, dengan jabatan tersebut pengalaman dalam menjalani Tridharma perguruan tinggi menimbulkan kepercayaan diri yang tinggi untuk berkarya dan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat," ujarnya.

Lipsus Selanjutnya
KKP Permanenkan Aturan Perlindungan Bambu Laut 
Lipsus Sebelumnya
Tingkatkan Kualitas PTS, LL Dikti Jalankan Kebijakan Merdeka Belajar 

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar