Cari

Guru SMK di Papua Wajib Kuasai 2 Mapel

Ilustrasi guru, Foto: Pixabay

 

SCHOOLMEDIA NEWS, Biak - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan para tenaga guru yang mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Papua dan Papua Barat dapat menguasai dua mata pelajaran berlainan. Tujuannya untuk mendukung program revitalisasi SMK yang tengah digencarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Guru SMK dituntut menguasai minimal dua mata pelajaran, terutama yang teknis dan berkaitan dengan keahlian yang harus dimiliki siswa SMK bersangkutan," kata staf Ahli bidang hubungan pusat daerah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dr James Mpdouw sebelum berangkat dari Bandara Biak, Kamis, 1 Agustus 2019.

Ia menambahkan, kebijakan revitalisasi SMK di seluruh Indonesia telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016.

Revitailsasi SMK di Indonesia, kata James, meliputi revitalisasi tentang kurikulum untuk Papua dan Papua Barat harus berbasis konstektal, pendidik dan tenaga kependidikan serta kerja sama dan lulusan.

 

Baca juga: Kolaborasi SMK-Daikin Siapkan SDM Bidang Teknik Pendingin dan Tata Udara

 

Program guru menguasai mata pelajaran mayor dan minor ini, kata James, selaras dengan Program Pendidikan Ganda yang telah dijalankan oleh SMK untuk mengatasi kekurangan guru produktif di sekolah.

"Program mayor-minor ini selain untuk memaksimalkan peran guru, juga untuk memenuhi kewajiban guru melaksanakan tatap muka delapan jam selama lima hari kerja layaknya aparatur sipil negara (ASN). Delapan jam mengajar ini pun, wajib dipenuhi para guru agar mereka bisa mendapatkan tunjangan profesi sertifikasi guru," kata James.

Keahlian ganda dimiliki guru SMK, kata James, sangat diperlukan, sebab selama ini yang membuat kekurangan guru adalah keadaan dimana satu guru hanya mengajar di satu mata pelajaran tertentu.

 

Baca juga: Bupati Karawang: Kurikulum SMK Belum Sesuai Kebutuhan Kerja

 

Dengan adanya revitalisasi SMK dilakukan Kemendikbud, menurut James, diharapkan dapat menjawab kekurangan guru sebagai kendala dihadapi sekolah-sekolah SMK.

"Adanya penguasaan dua mata pelajaran bagi guru SMK diharapkan dapat berdampak meningkatkan pengetahuan ketrampilan siswa SMK sehingga ketika lulus dari pendidikan dapat diserap menjadi tenaga kerja siap pakai," kata James berharap.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Papua hingga tahun 2019 jumlah SMK di provinsi ini sebanyak 138 sekolah tersebar di 27 kabupaten/kota.

Berita Selanjutnya
Sekolah di Tenda, Kegiatan Belajar Mulai Pulih Akibat Gempa Halmahera
Berita Sebelumnya
Kolaborasi SMK-Daikin Siapkan SDM Bidang Teknik Pendingin dan Tata Udara

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar