SDN 01 Biak Numfor, Foto: Kemdikbud
SCHOOLMEDIA NEWS, Biak - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor telah menetapkan Sekolah Dasar Negeri 1 Biak sebagai sekolah rujukan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar siswa di wilayah itu.
"Dengan adanya sekolah rujukan dapat mengurangi kesenjangan pendidikan dan terjadi pemerataan pendidikan, dimana sekolah tersebut nantinya menjadi pusat pembelajaran bagi sekolah-sekolah di sekitarnya," kata Kabid Pendidikan Pengajaran Dinas Pendidikan Biak Japosman Situmorang di Biak, Papua, Senin, 22 Juli 2019.
Baca juga: Peserta Forum Anak Nasional 2019 Belajar Berbagai Isu di Masyarakat
Ia menyebutkan, adapun kriteria sekolah yang akan dijadikan sebagai sekolah rujukan yakni sekolah tersebut telah menerapkan kurikulum 2013 dan terakreditasi A.
Sedangkan syarat lain sebagai sekolah rujukan, menurut Japosman, yakni sekolah memiliki ruangan atau lahan yang cukup, tidak ada sistem pembelajaran yang double shift dan sumber daya manusianya memadai.
"Sekolah rujukan juga memiliki sistem pendidikan yang aman dan kondusif, memiliki budaya mutu, melaksanakan pendidikan budi pekerti, menjadi pusat keunggulan pendidikan, lokasi strategis di jantung kota, aman dan mudah dijangkau," ujarnya.
Baca juga: Disdik: Kabut Asap Belum Berdampak Pada Siswa
Japosman berharap, sekolah ini menjadi contoh bagi sekolah lain dalam pengembangan pengetahuan dan pelaksanaan praktik pendidikan yang baik (best practices) seperti manajemen, penataan lingkungan sekolah, sarana-prasarana yang menunjang proses belajar mengajar.
Sekolah rujukan inilah, kata Japosman, yang nantinya diharapkan mampu menjadi pelopor pelaksana kebijakan, pengembang keunggulan dan keunikan sehingga dapat menjadi rujukan bagi Sekolah Dasar Negeri yang lainnya.
Berdasarkan data, Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor juga telah menetapkan SD YPK Pniel Opiaref sebagai sekolah model serta SD YPK Mnurwar sebagai sekolah intervensi baca tulis.
Tinggalkan Komentar