Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Supian Hadi, Foto: Kotimkab.go.id
SCHOOLMEDIA, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 12 miliar untuk merealisasikan janjinya memberikan perlengkapan sekolah kepada seluruh pelajar di daerah itu secara gratis.
"Rencananya, semua siswa SD dan SMP yang akan diberikan bantuan karena jenjang ini menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Dananya sudah disepakati dalam rapat anggaran. Saya pimpin kemarin," kata Bupati Supian Hadi di Sampit, Selasa, 9 Juli 2019.
Supian menjelaskan, pemerintah daerah akan memberikan bantuan berupa seragam, seragam sekolah dan batik, tas, dasi, sepatu serta kaos kaki. Bantuan itu rencananya ia berikan kepada seluruh pelajar SD dan SMP, bukan hanya untuk pelajar dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: Pertama Kali, Badan Nuklir Hasilkan Varietas Pisang Pirama
Untuk merealisasikan bantuan tersebut, Supian mengatakan, pihaknya sudah meminta dinas pendidikan menghitung anggaran yang dibutuhkan. Caranya dengan berkoordinasi dengan kepala sekolah SD dan SMP untuk menghitung seluruh pelajar di sekolah masing-masing.
'Awalnya pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp 16 miliar, namun setelah penghitungan ternyata dana yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 12 miliar. Diharapkan program yang dananya dialokasikan dalam APBD Perubahan 2019 ini juga didukung DPRD setempat sehingga bisa direalisasikan," katanya.
Program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Langkah ini juga untuk meningkatkan partisipasi siswa agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat tidak memiliki biaya.
Dia ingin semua anak di Kotawaringin Timur mengenyam pendidikan sehingga menjadi modal dalam menggapai masa depan. Peningkatan kualitas pendidikan, kata Supian, akan berdampak besar terhadap penanggulangan berbagai masalah seperti kemiskinan, pengangguran dan masalah lainnya.
"Pendanaan bantuan ini dimasukkan dalam APBD Perubahan nanti dan diharapkan berlanjut. Kalau nanti sudah ada bantuan tapi tetap ada yang memungut tanpa ada dasar, maka tentu akan ada sanksi," ujar Supian.
Baca juga: Kepala BNPB: Sutopo Contoh Pengabdian Pada Negara
Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi menambahkan, pihaknya masih menyusun rancangan peraturan bupati sebagai dasar hukum bantuan tersebut. Selanjutnya akan ia konsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar tidak terjadi pelanggaran aturan.
"Mudah-mudahan pada anggaran perubahan nantinya, dana yang dibutuhkan bisa terealisasi. Ini komitmen pemerintah daerah, khususnya inisiatif bupati untuk membantu masyarakat," kata Suparmadi.
Tinggalkan Komentar