Cari

Jumlah Sekolah Terbatas, Disdik Jayawijaya Belum Terapkan Zonasi Pada PPDB

Foto: Freepik

 

Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua belum sepenuhnya menerapkan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru tahun 2019, karena jumlah sekolah negeri terbatas.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Jayawijaya Bambang Budiandoyo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, mengatakan penerapan sistem zonasi tidak berlaku pada sekolah swasta.

"Untuk di Jayawijaya kami belum menerapkan secara murni sistem zonasi karena ketersediaan sekolah negeri sangat terbatas," kata Bambang, Selasa, 25 Juni 2019. 

 

Baca juga: Dinas Pendidikan Kotim Anggap Wajar Kritikan Berlakunya Zonasi PPDB

 

Jumlah sekolah negeri pada tingkat SMP dan SMA, kata Bambang, di beberapa titik terbatas, dan kondisi anak-anak yang banyak sehingga tidak sepenuhnya diterapkan zonasi.

"Belum sepenuhnya diterapkan 100 persen mengingat tamatan SD kita mau ke SMP, SMP yang ada di wilayah kami hanya SMP Negeri 1 dan 2 saja, tidak memungkinkan untuk anak sekitar saja," katanya.

Walau tidak sepenuhnya menerapkan zonasi, ia mengimbau agar pihak sekolah melakukan seleksi yang proposional.

"Maka dari itu teman-teman di sekolah negeri menggunakan cara tetapi memperhatikan zonasi, tetapi tidak menutup kemungkinan ada peluang-peluang lain yang mereka buat sepanjang itu memang menjadi kesepakatan warga di antara sekolah," katanya.

 

Baca juga: Kadisdikbud: Penerimaan Siswa Tidak Ditentukan dari Kecepatan Mendaftar

 

Bambang mengatakan hingga kini belum diketahui pasti jumlah siswa baru pada tingkatan SD, SMP dan SMA di Jayawijaya karena data siswa baru belum diserahkan.

"Asumsinya lulusan SD akan masuk SMP, kami melihat jumlah peserta ujian SD yang telah dilaksanakan. Namun itu pun tiak dapat menjadi patokan sebab ada juga anak-anak tamatan SD di kabupaten yang pindah," ujar Bambang. 

Berita Selanjutnya
Pendaftar PPDB Sulsel Membeludak
Berita Sebelumnya
Jaga Transparansi Penggunaan Dana BOS, Kemdikbud Luncurkan SIPlah

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar