Schoolmedia News Jakarta ---- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (9/6/2025), guna membahas mekanisme teknis penyelenggaraan akses jurnal ilmiah berbasis satu pintu.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan dan strategi integrasi akses jurnal ilmiah yang dapat diakses secara merata oleh mahasiswa, tenaga pendidik, peneliti, hingga masyarakat umum.
Gagasan ini lahir dari kebutuhan akan referensi ilmiah berkualitas, khususnya jurnal internasional, yang selama ini masih sulit dijangkau oleh banyak institusi pendidikan tinggi di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Ojat Darojat, menyampaikan bahwa penyelenggaraan akses jurnal secara terintegrasi merupakan langkah strategis untuk memperkecil ketimpangan kualitas antar perguruan tinggi.
âAkses terhadap jurnal ilmiah harus menjadi hak yang setara bagi seluruh perguruan tinggi, bukan hanya yang besar dan mapan. Kita ingin mewujudkan pemerataan kualitas riset dan referensi ilmiah, karena ini akan sangat menentukan masa depan pendidikan tinggi kita,â ujar Ojat.
Ia menjelaskan bahwa saat ini kebutuhan jurnal ilmiah masih dipenuhi secara mandiri oleh masing-masing lembaga dengan anggaran yang terpisah-pisah. Akibatnya, banyak kampus dengan keterbatasan anggaran tidak mampu berlangganan jurnal berkualitas tinggi, sehingga terjadi ketimpangan akses yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan dan penelitian.
Melalui sistem jurnal terintegrasi berbasis satu pintu, diharapkan seluruh pihak dapat mengakses referensi ilmiah dengan lebih efisien. Selain mendorong efisiensi anggaran, skema ini juga diharapkan menjadi solusi kolektif yang dapat mengurangi ketimpangan, serta meningkatkan daya saing riset nasional.
Dalam rapat tersebut, Kemenko PMK juga mengusulkan agar penyelenggaraan jurnal terintegrasi dituangkan dalam regulasi formal, baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres), dengan mempertimbangkan urgensi dan skala pelaksanaannya.
Rapat turut menggarisbawahi pentingnya peran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebagai mitra kunci dalam penyediaan infrastruktur dan layanan akses electronic jurnal.
Selain itu, diusulkan pula sistem one gate reference yang menghubungkan berbagai perguruan tinggi dengan pendekatan klasterisasi pengguna, agar pemanfaatan jurnal lebih tepat dan mendukung cita-cita kampus berdampak di seluruh wilayah Indonesia.
Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Sains dan Teknologi, serta Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek, Kepala Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Kementerian Agama, Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpustakaan Nasional, Direktur Repositori, Multimedia, dan Penerbitan Ilmiah Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta perwakilan dari Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar