Cari

Disdik Purwakarta Terapkan 3 Jalur Terima Siswa Baru

Ilustrasi: Pixabay

 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerapkan tiga jalur pada penerimaan siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020.

"Kita sudah mulai menyosialisasikan regulasi terkait PPDB Tahun 2019/2020," kata Kepala Dinas Pendidikan setempat Purwanto, di Purwakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Ia mengatakan, pada PPDB tahun ini penerimaannya dibagi dalam tiga jalur, yakni jalur zonasi sebanyak 90 persen, jalur prestasi 5 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen.

 

Baca juga: Perluas Zonasi, DIY Bebaskan Calon Siswa Pilih Lebih dari 1 Sekolah

 

Menurut Purwanto, jalur zonasi merupakan penerimaan peserta didik berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju. Sedangkan jalur prestasi adalah penerimaan peserta didik berdasarkan prestasi akademik (peraih 10 besar nilai tertinggi USBN SD tingkat Kabupaten Purwakarta), prestasi hasil perlombaan dan kecakapan tahfiz Al Quran.

Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali adalah penerimaan peserta didik berdasarkan perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan SK penugasan atau perpindahan dari instansi terkait.

"Pendaftran untuk jenjang SMP dilakukan secara online, sedangkan jenjang TK dan SD masih offline," kata Purwanto.

 

Baca juga: Jokowi Janjikan Perubahan Besar Pada Dunia Pendidikan

 

Pelaksanaan PPDB di Purwakarta, kata Purwanto, sepenuh mengacu pada regulasi tingkat pusat, Pemendikbud 51 Tahun 2018 dan Edaran Bersama Mendikbud dan Mendagri. Mengenai surat edaran bersama itu, Purwanto menambahkan, pihaknya sudah mulai mensosialisasikannya ke pihak sekolah.

Berita Selanjutnya
Pelajari Toleransi di Australia, Indonesia Kirim 5 Orang Ikuti Pertukaran Tokoh Pemuda Muslim
Berita Sebelumnya
Hingga Kini Mataram Masih Kekurangan Ratusan Guru

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar