Cari

Disdik Jateng Sosialisasikan PPDB Daring

Ilus: Pixabay

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III mulai melakukan sosialisasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) secara daring berbasis zonasi tingkat SMA/SMK bersama dengan seluruh santuan pendidikan. Sosialisasi tersebut digelar di SMA 2 Bae Kabupaten Kudus dengan menghadirkan semua perwakilan sekolah di Kabupaten Kudus.

Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sunoto di Kudus, sosialisasi PPDB secara daring itu memang perlu dilakukan karena aturannya berbeda dengan tahun sebelumnya.

Dengan aturan yang berbeda tahun ini, Sunoto menjelaskan, untuk pemerataan kualitas sekolah, menghilangkan kesan sekolah favorit, dan mengukur kompetensi guru.

"Harapannya nanti bisa menghindari praktik jual beli kursi dan pungutan liar," ujar Sunoto, Senin, 27 Mei 2019.

 

Baca juga: DPRD Kota Malang Minta Pemkot Pagu PPDB Ditambah

 

Ia mengharapkan tenaga pengajar, terutama di lingkungan sekolah favorit bersedia meningkatkan kompetensi karena selama ini cenderung tidak berminat meningkatkan kompetensinya.

Dalam penerimaan siswa baru, kata Sunoto, selain berbasis zonasi juga bisa melalui jalur prestasi serta perpindahan tugas orang tua. Zonasinya, kata Sunoto, diukur berdasarkan jarak terdekat daerah asal pendaftar dengan sekolah yang diminati.

"Masing-masing ada penilaiannya. Misal jarak kedekatan 90 persen, sedangkan prestasi dan perpindahan tugas orang tua lima persen," ujar Sunoto.

Aturan soal zonasi tersebut hanya berlaku di SMA negeri, sedangkan SMK, kata Sunoto melanjutkan, menggunakan seleksi nilai ujian nasional (UN) dan memilih empat keahlian dalam dua bidang. Selain itu, PPDB berbasis zonasi tersebut juga berdasarkan daya tampung masing-masing sekolah.

 

Baca juga: Mendikbud: Zonasi PPDB Bisa Petakan Persoalan Pendidikan di Daerah

 

Untuk tahun ini, kata Sunoto, tidak ada lagi persyaratan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) karena syarat tersebut menjadi pertimbangan setelah siswa diterima.

Pendaftaran sekolah secara daring untuk tingkat SMA/SMK akan dibuka secara resmi mulai 1 Juli 2019.

Berita Selanjutnya
Pemkab Gorontalo Utara Pastikan GTT Terima Honor Sebelum Lebaran
Berita Sebelumnya
Pemprov Optimistis Mampu Hapus Pernikahan Dini

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar