Schoolmedia News Jakarta ---- Kepala Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD PNF), Prof Dr Supriyono M.Pd mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Direktorat PAUD Ditjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbudristek atas upayanya melakukan sampling acak akreditasi kepada 16.871 satuan paud secara campulsary atau wajib.
Kepala BAN PAUD dan PNF mengharapkan seluruh satuan PAUD segera memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti sampling acak akreditasi tahun 2023 kepada 16.871 satuan PAUD yang tersebar di 514 Kabupaten/Kota.
Disebutkan BAN PAUD dan PNF pada tahun 2023 mentargetkan jumlah sasaran Akreditasi 34.700 satuan paud. Akreditasi yang dilaksanakan secara Compulsory atau wajib dilakukan kepada 16.871 satuan paud. Dan secara Voluntary atau sukarela dilakukan PAUD dan PKBM sebanyak 17.829 satuan atau lembaga.
Dijelaskan, sasaran compulsory adalah satuan yang telah ditetapkan menjadi sampel acak oleh Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP). Sasaran compulsory berjumlah 16.871 berada di Kab/Kota.
"Pengumuman sasaran compulsory dilakukan oleh Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen. Satuan didorong untuk mengisi PPA oleh Dinas Kab/Kota. Saya harapkan satuan PAUD tidak ragu dan tidak perlu takut untuk mengikuti sampling acak akreditasi ini, Kesempatan ini harus dimanfaatkan karena prosesnya sungguh sangat murah bahkan gratis, mudah dan menyenangkan," ujarnya kepada PAUDPEDIA dalam acara Sosialisasi Sampling Acak Akreditasi Satuan PAUD di Tangerang, akhir pekan. .
Sedangkan sasaran voluntary, lanjutnya adalah satuan yang secara sukarela mendaftarkan diri di Sispena sebagai calon peserta akreditasi. Sasaran voluntary berjumlah 17.829 satuan.Mekanisme pelaksanaannya menggunakan instrumen akreditasi dan dilaksanakan oleh asesor BAN PAUD dan PNF. 4.Satuan didorong untuk mengisi PPA melalui proses sosialiasi oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi.
Terkait kebijakan sasaran akreditasi, Kepala BAN PAUD menjelaskan sasaran utama akreditasi, baik compulsory maupun voluntary adalah satuan yang belum diakreditasi, kecuali untuk provinsi yang sudah habis sasaran akreditasinya. Dalam kondisi tertentu, jika ada satuan yang reakreditasi di bawah tahun 2015 khusus untuk TK dan RA dapat mengisi Sispena, maka dapat dilanjutkan proses akreditasinya.
Prof Supriyono menyebutkan surat penetapan data sampling acak dari PSPK disebutkan sasaran compulsory dimaknai sebagai sample acak. Seluruh sasaran sampel acak di tentukan oleh Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP).
Dijekaskan Surat Pemberitahuan Sample Acak dilakukan oleh Direktorat PAUD. "Alurnya adalah sebagai berikut sasaran compulsory (sample acak) telah diinformasikan òleh Direktorat PAUD kepada Dinas Pendidikan Kab/Kota. Direktorat PAUD meminta dukungan Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk memberikan pendampingan dan pembinaan bagi satuan PAUD yang terpilih sebagai satuan sampling acak dalam melakukan proses akreditasi," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya Dinas Pendidikan Kab/Kota diharapkan dapat melakukan verifikasi dan validasi data satuan PAUD sampling acak sampai dengan tanggal 05 Maret 2023. BAN PAUD dan PNF Provinsi memberikan data kepada Dinas Kab/Kota mengenai: satuan yang telah ada di sispena tahun 2023 dan satuan yang telah diakreditasi. Dengan harapan pergantian sampel acak di luar dua kriteria tersebut.
Terkait dengan mekanisme pelaksanaan sampling acak, disebutkan mekanisme pelaksanaan akreditasi pada sampel compulsorydan voluntary SAMA. Seluruh sampel acak WAJIB melakukan pemutakhiran data dalam DAPODIK. Sasaran sampel acak yang telah ditentukan dan tidak bisa memenuhi syarat KPA (sesuai kesepakatan cut off yaitu tanggal1 Juni 2023) akan dilaporkan sebagai hasil pemetaan. (mekanisme akan ditentukan kemudian). Sasaran sampel acak/compulsory yang tidak lolos KPA, akan digantikan oleh sasaran voluntary sehingga kuota di setiap BAN Provinsi terpenuhi.
Hasil Akreditasi 2022
Dalam paparanya, Prof Supriyono menyebutkan jumlah satuan PAUD dan PNF yang diakreditasi tahun 2022 adalah sebanyak 35.833 satuan, terdiri dari 34.760 satuan PAUD dan 1.073 satuan PKBM. Sebagian besar satuan PAUD dan PNF memperoleh status Terakreditasi B (Baik) dengan persentase sebesar 48,91%. Satuan PAUD dan PNF yang memperoleh status Tidak Terakreditasi (TT) sebanyak 614 satuan atau sebesar 1,71%
Disebutkan, jumlah satuan PAUD dan PNF yang mengajukan banding atas hasil akreditasitahun 2022 sebanyak 145 satuan, terdiri dari 101 satuan diproses oleh BAN Provinsi, 38 satuan ditolak oleh BAN Provinsi, dan 6 satuan yang tidak diproses karena dokumen pengajuanbelumlengkap.
"Hasil akhir keputusan BAN PAUD dan PNF melalui RPKA, menetapkan 66 satuan disetujui berubah status akreditasi dan 5 satuan tidak disetujui, sehingga hasil akreditasitetap. Untuk satuan PAUD, terdapat21 satuan yang berubah status dari Terakreditasi C menjadi Terakreditasi B, serta 44 satuan yang berubah status dari Tidak Terakreditasi(TT) menjadi Terakreditasi C. Untuk satuan PKBM, terdapat 1 satuan yang berubah status dari Terakreditasi C menjadi Terakreditasi B," paparnya.
Penulis Eko
Tinggalkan Komentar