Schoolmedia News Passer --Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi melakukan sinergitas dan kolaborasi menggelar acara Workshop Pendidikan dengan tema mengusung tema “Peningkatan Kualitas Layanan PAUD melalui Perencanaan Berbasis Data” di Kabupaten Passer, Kalimantan Timur, Sabtu (10/12).
Kegiatan dihadiri Dr. Ir. Hetifah Sjaifudin, MPP, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Komalasari M.Pd, Plt Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbudristek dan M. Yunus Syam, S.Pd., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Paser. Jumlah peserta yang hadir tercatat 150 orang yang berasal Kepala Sekolah, Guru, Kepala Bidang, Kepala Seksi Dinas Pendidikan di Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Plt Direktur PAUD, Komariah menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kemendikbudristek telah meluncurkan Kebijakan Merdeka Belajar yang salah satunya adalah Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data.
Dikatakan, progam Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk melakukan perubahan pola pikir dan pembiasaan dalam mendorong satuan pendidikan dan Pemerintah Daerah menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan fakta sesungguhnya.
Perencanaan Berbasis Data diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan satuan pendidikan dan pemerintah daerah melalui dukungan data profil pendidikan daerah/satuan, penggunaan pendekatan ilmiah dalam mengidentifikasi masalah dan merumuskan solusi peningkatan mutu.
Dalam proses pelaksanaannya Perencanaan Berbasis Data dilakukan melalui tiga langkah, yaitu identifikasi masalah – refleksi – benahi. Di tahun 2022 ini, pada satuan PAUD proses identifikasi berbeda dari jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dimana proses identifikasi diawali dengan evaluasi diri satuan pendidikan sebagai bentuk refleksi terhadap kondisi layanannya pada indikator Kualitas Proses Pembelajaran (dimensi D) dan Kualitas Pengelolaan Satuan (dimensi E).
"Hasil evaluasi diri ini menjadi acuan untuk mengidentifikasi masalah, refleksi akar masalah, dan pembenahan melalui rencana program yang tertuang dalam RKT dan RKAS," ujar Plt Direktur PAUD, Komalasari.
Selanjutnya, kata Komalasari proses identifikasi oleh pemerintah daerah dilakukan dengan melihat indikator yang berada di rapor pendidikan.
Untuk tingkat satuan PAUD, Direktorat PAUD telah menargetkan pada tahun 2022 ini 10% satuan PAUD telah melaksananakan program PBD dan akan meningkat pada tahun 2023 ditargetkan menjadi 25% satuan PAUD. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan per tanggal 10 Desember 2012 tercatat jumlah Satuan PAUD 205.591 dengan jumlah murid tercatat 6.701.159 siswa.
Dalam pelaksanaan perencanaan berbasis data, baik di tingkat satuan ataupun tingkat daerah diperlukan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Satuan pendidikan tentunya memerlukan pendampingan yang berkelanjutan dalam melaksanakan program PBD. Peran Dinas Pendidikan dalam program PBD sangat penting untuk memastikan satuan PAUD mendapatkan dukungan yang dibutuhkan dalam melaksanakan PBD.
Demikian pula UPT sebagai Tim PBD PAUD di tingkat Propinsi dalam memfasilitasi mitra untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Selain itu peran mitra PAUD dan PKG diharapkan dapat mendorong dalam pelaksanaan PBD di masing-masing satuan PAUD.
Penulis Eko
Foto Awang
Tinggalkan Komentar