Cari

156 Obat Sirup Boleh Diresepkan, Obat Gangguan Ginjal Anak Diberikan Gratis

 

Schoolmedia News Jakarta ---- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan mempercepat kedatangan Fomepizole sebagai pengobatan pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injuries (AKI). Obat antidotum ini akan diberikan secara gratis kepada seluruh pasien.
 
Diketahui 10 dari 11 pasien AKI yang mengkonsumsi obat sirup yang diduga tercemar senyawa kimia tertentu berangsur membaik kondisinya setelah meminum obat ini selama dalam perawatan di rumah sakit rujukan RSCM.
 
“Kita bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kita akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan,” ujar Menkes saat konferensi pers di Istana Negara, Senin (24/10).
 
“Kita akan memberikan obatnya kepada pasien AKI secara gratis,” tutur Menkes.
 
Dikatakan Menkes, pasien AKI itu semula tidak dapat berkemih (buang air kecil/BAK), bahkan dengan cuci darah tidak memberikan perbaikan bahkan sering terjadi perburukan.
 
Namun setelah diberi obat tersebut pasien mulai bisa melakukannya sedikit demi sedikit. Tak hanya itu, pasien yang sebelumnya  tidak bisa berkemih mulai berkemih dan anak yang tidak sadar mulai sadar kembali.
 
Indonesia telah mendatangkan Fomepizole dari Singapura. Selanjutnya akan datang dari Australia, Amerika Serikat dan Jepang. Selanjutnya RSCM akan mendistribusikan ke rumah sakit pemerintah yang merupakan rujukan di provinsi.
 
“Ini kesiapan yang kita lakukan untuk menyediakan penawarnya. Kita akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit pemerintah yang merawat pasien AKI,” ucap Menkes

156 Obat Sirup Boleh Diresepkan 

Tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dapat meresepkan 156 obat dengan sediaan cair/sirup. Hal ini tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair atau Sirup pada Anak Dalam Rangka Pencegah

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengatakan obat ini dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

“Jenis obat yang boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi Badan POM” jelas dr. Syahril

Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup berdasarkan pengumuman dari BPOM RI terhadap 133 jenis obat pada lampiran 1 dan 23 merk obat pada lampiran 2A

Tenaga kesehatan juga dapat meresepkan atau memberikan obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI.

“12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, tentunya pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan” tambah dr. Syahril

Apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat
terkait dengan penggunaan obat sirup sesuai dengan
kewenangan masing-masing.

“Kementerian kesehatan RI akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat obatan sirup lainnya” tambahnya

Tim Schoolmedia 

Berita Selanjutnya
Tak Ada Penambahan Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, Namun Tetap Waspada
Berita Sebelumnya
Presiden Sampaikan Sejumlah Arahan Terkait Kasus Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar