Schoolmedia News Jakarta ---- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya menjangkau anak-anak yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
KemenPPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar orangtua lebih bijaksana lagi dimasa depan dan lebih cerdas untuk tidak memaksakan diri mengajak anak usia Balita atau Anak Usia Dini datang ke Stadion untuk menonton tim sepakbola kesayangan ayah dan bundanya sedang bertanding. Apalagi jika sebelumnya orangtua sudah mengetahui dalam pertandingan tersebut kerap terjadi keributan antar suporter diantara kedua kesebelasan.
Dalam tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur tercatat 33 orang anak usia 4 hingga 17 tahun meninggal dunia. "Iya, ini bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kota Malang sedang melacak data anak-anak yang menjadi korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat dari 130 korban tewas dalam peristiwa tersebut tercatat ada 33 anak yang meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Usia korban anak 4-17 tahun.
"Tiga puluh tiga anak meninggal dunia, terdiri atas delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir kantor berita Antara.
Diharapkan, anak-anak yang menjadi korban yang sebagian besar berada dalam rentang usia 4 hingga 17 tahun memperoleh perhatian dengàn baik. Selain itu, belasan anak yang mengalami luka-luka dan tengah menjalani perawatan dapat ditanggung oleh pemerintah.
"Data yang masuk sudah termasuk anak meninggal dunia dan belasan dirawat, tapi kemungkinan bisa bertambah Terkecil anak meninggal berusia 4 tahun," tutur Nahar, seperti diberitakan Antara.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan anak-anak yang turut menjadi korban dalam peristiwa tragis ini. Panitia penyelenggara harus tegas menolak penonton yang membawa masuk anak usia Balita ke dalam stadion sepakbola yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Kepala Divisi Pengawasan dan Monitoring Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra mengatakan dalam temuan lapangan KPAI disebutkan anak-anak bersama orangtua terkena gas air mata di tengah lautan massa tak terkendali.
"Ada yang digandeng, digendong, dengan paparan pemukulan, kekerasan, teriakan-teriakan, perihnya asap gas air mata, massa yang panik, melawan arus massa demi mencari selamat," ujar Jasra.
Jasra mengatakan, kejadian tersebut mungkin membawa dampak kejiwaan yang berat bagi anak, apalagi bila disertai peristiwa terpisah dengan orang tua, kehilangan orang tua, atau kehilangan saudaranya.
Oleh karena itu, KPAI berharap lembaga layanan yang tersedia, bisa jemput bola, untuk menolong situasi anak dan keluarga, yang masih perawatan. "Agar segera bisa di dampingi dan direspon baik, dalam rangka mengurangi hal yang lebih buruk dihadapi anak," lanjutnya.
Jasra juga mengimbau panitia dapat memberikan data kepada para petugas crisis center untuk penelusuran pencarian korban dan data keluarga.
Penulis Eko
Tinggalkan Komentar