Cari

Schoolmedia Lakukan Pelatihan Digitalisasi Sistem Pengaduan Masyarakat Legalisasi Ijazah dan Pengolahan Website Profil Sekolah di Kota Lubuklinggau

Foto bersama peserta pelatihan yakni operator sekolah dasar kota lubuklinggau

Schoolmedia News Lubuklinggau -- Kesadaran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Indonesia akan pentingnya satuan pendidikan mengembangkan literasi digital sekolah dan membuat layanan pendidikan lebih ramah kepada masyarakat di jenjang pendidikan dasar dan menengah terus membaik

Salah satunya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang mengajak sejumlah guru serta operator komputer 44 Sekolah Dasar dan 15 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) mengikuti pelatihan Helpdesk Sistem Layanan Publik dalam memberikan respon terhadap pengaduan masyarakat terkait layanan legalisasi ijazah secara online. Selain itu, para guru dan pengelola sekolah juga mendapat pelatihan bagaimana membuat konten serta mengelola laman atau website sekolah.

"Kami sangat berterima kasih kepada Tim Schoolmedia dari Jakarta yang selama sepekan memberikan waktunya secara penuh untuk melatih para guru di Lubuklinggau untuk membuat aplikasi dan bagaimana mengelola website sekolah," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Yulianti M.Pd ketika membuka kegiatan pelatihan yang berlangsung di Hotel Dewinda, Lubuklinggau, Senin - Jumat (12 -16 September 2022). 

Foto bersama narasumber, operator sekolah, kepala sekolah, ketua MKKS, kepala bidang disdikbud dan sekretaris dinas Kota Lubuklinggau

Pelatihan Digitalisasi Sekolah dan pembuatan aplikasi Legalisir Ijazah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau menghadirkan pemateri dari Schoolmedia Jakarta yakni Muhammad Noval Nur Auliya dan Mochamad Rendynata Pratama Putra di Hotel Dewinda.

Digitalisasi Sekolah merupakan suatu tahap dan proses pembuatan aktifitas dan kegiatan di sekolah yang bersifat manual maupun analog disekolah menjadi digital. Apa saja kegiatannya? Mulai dari pendaftaran murid, pembuatan mata pelajaran atau kurikulum sekolah, pemberian mata pelajaran dan berbagai kegiatan lainnya.

Berikut beberapa manfaat jika sekolah melakukan penerapan digitalisasi sekolah:
1. Sistem Yang Tertata Rapi
Ketika sekolah sudah melakukan digitalisasi dan seluruh aktifitas manual dan analog dilakukan secara sistem online, seluruh data akan tertata rapi dan aman. Seluruh proses akan terbaca dan penyampaian informasi dari pihak sekolah ke orang tua murid akan terasa lebih cepat.
2. Proses Pembelajaran Lebih Mudah Diakses
Ketika seluruh mata pelajaran sudah masuk pada sistem digitalisasi dan online, maka seluruh murid dapat mengikuti kelas, mengerjakan PR ataupun mengikuti ujian dimana saja yang mereka mau. Semua aktifitas sekolah dapat dilakukan dimana saja tanpa ada hambatan.
3. Orang Tua Dapat Mengetahui Perkembangan Anak
Orang Tua akan dapat melihat nilai tugas, ujian dan kegiatan disekolah secara online. Hal ini menjadi faktor penting untuk orang tua agar terus mengetahui perkembangan anak disekolah.
4. Memudahkan Komunikasi Antara Pihak Sekolah dan Orang Tua
Ketika sebuah sekolah sudah mengadopsi seluruh aktifitas sekolah menjadi digital, proses pemberitahuan informasi dari pihak sekolah akan mudah diberikan dan orang tua langsung dapat memiliki notifikasi dan aware terhadap pengumuman sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau berinovasi agar bisa mempermudah masyarakat mengurus legalisir ijazah. Salah satunya, dengan ‘Digitalisasi Legalisir Ijazah’.

Foto bersama narasumber, perwakilan simbolis operator sekolah, ketua MKKS, kepala bidang disdikbud dan sekretaris dinas Kota Lubuklinggau

Untuk merealisasikan program ini diadakanlah Sosialisasi dan Pelatihan Digitalisasi Legalisir Ijazah Secara Online Jengjang SD dan SMP dalam Wilayah Kota Lubuklinggau

Kepala Disdikbud Kota Lubuklinggau Dr H Dian Chandera melalui Kabid Dikdas Fathur saat diwawancara Linggau Pos menerangkan, pelatihan yang dibuka Sekretaris Disdikbud Yulianti ini diikuti 44 operator SD dan 15 SMPN.

“Harapannya 2023 nanti, seluruh SD punya website sekolah dan bisa merealisasikan program Digitalisasi Legalisir Ijazah, sebab ini akan sangat membantu sekolah dan memudahkan masyarakat,” jelasnya.

Website sekolah itu, kata Fathur, terkoneksi atau terintegrasi dengan Aplikasi Silampari Smart City. Sehingga dengan download aplikasi itu, si pemilik ijazah (pemegang nomor ijazah) bisa pegang soft copy ijazah. Sewaktu-waktu dibutuhkan pun siap.

Proses kegiatan sosialisasi dan pelatihan sistem pelayanan masyarakat legalisasi ijazah dan pengelolaan website profil sekolah

“Atau misal ijazah hilang atau terbakar, dengan adanya Digitalisasi Legalisiir Ijazaah, sekolah punya soft copynya di aplikasi ini. Makanya mulai tahun 2022 penginputan ijazah siswa siswi dimulai. Harapannya, nanti semua sekolah bisa melakukan ini. Sehingga ijazah siswa siswi sudah tersimpan soft filenya, tidak perlu kesulitan lagi buka arsip yang banyak kalau mau legalisir,” jelasnya.

Tim Schoolmedia 

 

Berita Selanjutnya
Prospek Unit Pengolahan Ikan dan Budidaya Rumput Laut di Provinsi Maluku Cerah
Berita Sebelumnya
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Terbitkan 10.164 Sertifikat

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar