Schoolmedia News Jakarta ---- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan masuk dalam skema Wajib Belajar 13 Tahun, sebagai tahapan pra-sekolah.
Hal itu tertera dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang telah diusulkan ke DPR RI untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.
"Salah satu fokus RUU adalah peningkatan akses dan kualitas PAUD. Dalam RUU ini kami mengubah wajib belajar dari yang sebelumnya sembilan tahun menjadi 13 tahun, yang mencakup pra-sekolah," kata Nadiem dalam sambutan virtual HUT ke-17 Himpaudi, pada Rabu (31/8).
Nadiem menyebut selama ini PAUD cenderung terabaikan dalam kebijakan pendidikan. PAUD menurut regulasi sebelumnya, berada dalam kategori pendidikan nonformal.
Seperti diketahui saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Nantinya, RUU bakal mengatur soal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai pendidikan formal.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan undang-undang bakal mengatur PAUD masuk dalam skema wajib belajar. Dia menyebut wajib belajar mencakup pra-sekolah.
"Salah satu fokus RUU adalah peningkatan akses dan kualitas PAUD. Dalam RUU ini kami mengubah wajib belajar dari yang sebelumnya 9 tahun menjadi 13 tahun, yang mencakup pra sekolah," kata Nadiem.
Nadiem menjelaskan karena dijadikan sebagai pendidikan formal, guru dan tenaga kependidikan PAUD juga akan diakui. Sebelumnya, pendidik di PAUD tidak diakui sebagai guru dan tidak mendapatkan tunjangan.
"Sehingga 200 ribu pendidik PAUD tiga sampai lima tahun, 52 ribu pendidik dalam satuan pendidikan kesetaraan, dan 12 ribu pendidik non formal akan diakui sebagai guru," tutur Nadiem.
Nadiem menyatakan kehadiran RUU Sisdiknas merupakan upaya mentransformasi pendidikan. Pihaknya terus berjuang menghadirkan pendidikan berkualitas dan menyejahterahkan seluruh warga satuan pendidikan.
"Kita harus bergerak dan berjuang bersama untuk menyukseskan rencana ini. Untuk itu di hari yang berbahagia ini saya mengajak Bapak Ibu pendidik serta penggerak PAUD di seluruh Indonesia mendukung, berjuang, bergerak serentak mengawal perjalanan RUU Sisdiknas sampai disahkan oleh DPR RI," tutur Nadiem.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim berterima kasih kepada HIMPAUDI karena telah dianugerahi penghargaan HIMPAUDI Award 2022 atas transformasi pendidikan yang dilakukan melalui Merdeka Belajar. "Penghargaan ini merupakan hadiah atas perjuangan kita bersama dalam meningkatkan kualitas PAUD untuk melahirkan generasi pelajar pancasila yang cerdas, berkarakter." kata Nadiem.
Penulis: Eko
Tinggalkan Komentar