Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat melaksanakan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang diikuti 100 Satuan PAUD HI diari 15 Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan Foto : Eko
Schoolmedia News Padang --- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menerjukan tim supervisi ke 50 Kabupaten/Kota untuk mengawal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar segara membuat Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Intergratif (PAUD HI) pada Satuan PAUD.
Hadirnya Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota di 50 Kabupaten/Kota yang mendapat dukungan dari Direktorat PAUD, merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah Tingkat II terhadap pelaksanaan program PAUD HI dan upaya percepatan penurunan stunting yang ada di daerahnya,
"Selain itu, dalam supervisi ini, Direktorat PAUD juga mendorong 50 Kepala Pemerintah Daerah Tingkat II untuk memberikan salinan dokumen Surat Keputusan Bupati atau Walikota terkait Pembentukan Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif," ujar Ketua Kelompok Kerja Publikasi, Komunikasi dan Advokasi Direktorat PAUD, Nor Ilman Saputra ketika dihubungi, Senin (29/8) malam.
Dikatakan, Gugus Tugas PAUD-HI merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Rencana Aksi Nasional PAUD-HI yang diimplementasikan menjadi Rencana Aksi Daerah PAUD-HI. Peran Gugus Tugas ini meliputi koordinasi pembuatan kebijakan PAUD-HI, sinkronisasi penyusunan rencana program, kegiatan, dan anggaran PAUD-HI, mobilisasi sumber dana, sarana, dan daya dalam rangka pelaksanaan PAUD-HI, koordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi PAUD-HI, serta advokasi dalam rangka pelaksanaan PAUD-HI.
"PAUD-HI merupakan upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi. PAUD-HI bertujuan menyediakan layanan bagi anak usia dini yang diselenggarakan secara terintegrasi dan selaras antarlembaga layanan melalui komitmen semua unsur terkait," ujarnya.
Terakhir, dalam supervisi yang dilakukan Direktorat PAUD, Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota akan dikawal untuk dapat menerbitkan Rencana Aksi Daerah PAUD HI (RAD PAUD-HI) sebagai bagian dari Rencana Aksi Nasional PAUD HI yang disesuaikan dengan situasional, kondisi serta kearifan lokal setiap daerah.
Sebelum melakukan supervisi ke 50 KabupatenKota yang didorong segera melahirkan tiga dokumen penting sebagai bentuk kepedulian daerah terhadap PAUD HI dan Percepatan Penurunan Stunting, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini telah menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Calon Fasilitator Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI).
Upaya penyelenggaraan PAUD HI secara nasional ini sudah disusun dalam Strategi Nasional (STRANAS) PAUD HI dan Rencana Aksi Nasional (RAN) PAUD HI tahun 2020-2024 yang telah diluncurkan pada Juni 2021 tahun lalu. Hal ini diharapkan bisa menjadi panduan untuk meluncurkan RAN PAUD HI di daerah. Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota diharapkan segera menerbitkan Rencana Aksi Daerah (RAD PAUD HI) yang merupakan upaya pemerintah Pusat dan Daerah untuk meningkatkan SDM unggul, berkualitas, dan berdaya saing yang berkelanjutan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo
"Tiga output atau tagihan yang saat ini dimintakan tim supervisi Direktorat PAUD ke 50 KabupatenKota yang tengah ke lapangan, nantinya akan kami serahkan kepada Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) selaku pelaksana koordinator RAN PAUD HI," tutupnya
Melalui kegiatan yang telah dilaksanakan secara luring dan daring tersebut, dipersiapkan 500 Fasilitator PAUD HI yang akan mentransformasikan ilmu dan pengetahuannya di 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah melaksanakan program PAUD HI. Para fasilitator diharapkan dapat meningkatkan kapasitas guru, orangtua dan ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini untuk terlibat aktif dalam percepatan penurunan stunting termasuk menjawab miss konsepsi tentang akronim dan terminologi PAUD HI.
"Harus diakui miss konsepsi terkait akronim dan terminologi PAUD HI ini terjadi tidak saja disatuan PAUD tetapi juga pemangku kepentingan pendidikan lain di Kabupaten dan Kota. Perlu diketahui oleh bapak dan ibu, huruf P dalam PAUD HI itu bukan Pendidikan tetapi Pengembangan. Akibat gagal paham tentang ini pada akhirnya salah ditengah jalan. Semoga kapasitas, pemahaman, pengetahuan serta ilmu yang didapat dari para narasumber yang berkompeten dalam Bimtek bermanfaat bagi para fasilitator lapangan yang saat ini tengah melaksanakan tugas," ujarnya.
Penulis Eko
Tinggalkan Komentar