Cari

Agar Tak Terulang, KPAI Minta Pelaku Penyimpangan Seksual Direhabilitasi Tuntas

Ilustrasi pelaku penyimpangan seksual, Foto: Pixabay

 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta agar pemerintah dapat memberikan rehabilitasi secara tuntas kepada anak pelaku penyimpangan seksual yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Rehabilitasi tuntas dan langkah-langkah pencegahan yang tepat perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang," kata Susanto di Jakarta, Selasa. 30 April 2019.

Susanto menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut. Ketuntasan rehabilitasi, kata Sutanto, sangat menentukan nasib dan masa depan anak-anak tersebut. Bila rehabilitasi tidak dilakukan secara tuntas, pihaknya khawatir akan berdampak rumit di masa depan.

 

Baca juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Dominasi Kekerasan di Ranah Publik

 

Terkait salah satu faktor penyebab penyimpangan seksual yang diduga akibat anak menonton video porno, Susanto mengatakan pornografi memang memiliki dampak yang serius bagi tumbuh kembang anak.

"Semua pihak, terutama orang terdekat dengan anak, harus memantau dan memberikan literasi yang benar agar anak tidak terpapar pornografi," tutur Susanto.

Susanto juga meminta agar sekolah, lingkungan dan teman sepermainan anak-anak tersebut bisa melindungi mereka dari stigmatisasi dan perundungan agar mereka dapat tumbuh dengan baik.

 

Baca juga: KPPPA: Orang Tua Harus Paham Pola Asuh Anak Milenial

 

Kasus penyimpangan seksual di Kabupaten Garut berawal dari laporan salah satu orang tua korban dan tokoh masyarakat ke Polres Garut. Polres Garut menyatakan pelaku berjumlah 19 orang dengan rentang usia 8 hingga 13 tahun. Jumlah tersebut kemudian berkembang menjadi 32 orang.

Berdasarkan informasi dari para psikolog yang menangani mereka, beberapa pelaku pernah menjadi korban pelecehan dan saat usia anak sudah terpapar dengan video porno.

Berita Selanjutnya
Atasi Kurang Guru, Pemprov Sulsel Siap Luncurkan e-Bursa Guru
Berita Sebelumnya
Penerimaan Siswa Baru, Kadisdik Larang Sekolah Jual Beli Kursi

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar