Schoolmedia News Jakarta --- Sebanyak 36 Bunda PAUD Kabupaten/Kota melakukan Bimbingan Teknis guna memperoleh Bantuan Penguatan Peran Bunda PAUD Tahun 2022 yang dilaksanakan secara luring (luar jaringan) di Kota Tangerang, Rabu - Jumat (20-22/4/2022). Tahun ini Direktorat PAUD menyalurkan bantuan khusus kepada Bunda PAUD Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan bantuan peningkatan peran dan kapasitas Bunda PAUD
"Tahun sebelumnya kami mengalokasikan dan menyalurkan bantuan kepada 514 Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia. Tahun lalu daerah yang sebelumnya mendapat masih bisa mengajukan kembali, namun tahun ini karena keterbatasan kemampuan anggaran, bantuan diberikan hanya kepada Bunda PAUD Kabupaten/Kota yang belum pernah mendapat," ujar Koordinator Pelaksana Fungsi Layanan Tata Kelola Direktorat PAUD, Muhammad Hamzah ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyaluran Bantuan Bunda PAUD dalam rangka lembaga atau mitra PAUD memperoleh pembinaan dan peningkatan kapasitas.
Disebutkan, berdasarkan tracing atau penelusuran data Direktorat PAUD sesungguhnya masih terdapat 92 Bunda PAUD dari 514 Kabupaten Kota yang belum pernah mengakses bantuan. Namun tahun ini karena kuota bantuan hanya disediakan kepada 50 Kabupaten/Kota maka proses seleksi dilakukan secara ketat. Bunda PAUD nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp 50 juta untuk menjalankan tugas serta perannya mengembangkan PAUD Berkualitas, mendorong agar lembaga PAUD di daerahnya terdaftar di Data Pojok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbudristek dan membangun PAUD di desa yang belum memiliki Satuan PAUD.
"Dalam Bimtek ini kami mengundang 41 Bunda PAUD, namun yang melakukan konfirmasi serta memastikan bersedia untuk datang hanya 36 Kabupaten/Kota. Selama tiga hari nanti bapak dan ibu akan mendapat bimbingan untuk melengkapi berkas, memperbaiki usulan bantuan dan dibimbing bagaimana nanti menggunakan bantuan secara baik, benar dan bertanggung jawab. Juga bagaimana penyusunan laporannya," ujar Hamzah.
Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintahan dan kepala daerah (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah) atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan dan kepala daerah perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya guna mendukung terwujudnya layanan PAUD Berkualitas.
Apabila kepala pemerintahan atau kepala daerah tidak atau belum memiliki pasangan, maka peran Bunda PAUD di wilayah tersebut didelegasikan kepada istri dari wakil kepala pemerintahan atau kepala daerah yang bersangkutan. Keberadaan dan peran Bunda PAUD sangatlah penting untuk menggerakkan segenap komponen dan sumber daya yang ada di wilayahnya. Peran Bunda PAUD di seluruh Indonesia harus lebih ditingkatkan lagi.
Bunda PAUD diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing yang memiliki potensi untuk mengembangkan layanan PAUD. Dalam mendorong layanan PAUD yang berkualitas, Bunda PAUD diharapkan dapat bergandengan tangan dengan semua elemen masyarakat, agar penyediaan layanan PAUD menjadi optimal. Bunda PAUD diharapkan dapat melibatkan kaum ibu secara aktif, mengingat perannya yang sangat penting dalam mendidik anak usia dini dan menjaga kesehatan anak-anak mereka.
Untuk mendukung optimalisasi peran Bunda PAUD, khususnya Bunda PAUD Tingkat Kabupaten/Kota, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menganggarkan “Bantuan Peningkatan Peran Bunda PAUD Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2022”. Bantuan ini bersifat stimulan. Hal ini berarti bahwa Pokja Bunda PAUD Tingkat Kabupaten/Kota hendaknya tetap berupaya untuk menggali berbagai sumber dana yang dapat mendukung kegiatannya.
Tinggalkan Komentar