Cari

Kemdikbudristek Alokasikan Bantuan Kuota Internet Rp 2,3 T, Kemenag Rp 479 M

 

Schoolmedia News Jakarta ----- Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, Nadiem A Makarim, dan Menteri Agama,Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pemerintah kembali memberikan  bantuan kuota internet gratis tahun 2021 dan bantuan uang kuliah tunggal hingga bulan Desember 2021.

"Pemberian dua jenis bantuan ini  didasari karena pemerintah melihat pandemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi sejak adanya varian delta yang memiliki daya tular lebih tinggi dan cepat. Kehadiran virus itu memaksa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dijadwalkan Juli, tidak bisa dilakukan," ujar Menteri Keuangan..

Kemudian, lanjutnya  yang melatarbelakangi dilanjutkannya pemberian UKT ini juga karena pemerintah melihat ada potensi mahasiswa rentan drop out. Mengingat ekonomi keluarganya terdampak pandemi Covid-10 saat ini sangat besar pengaruhnya.

"Maka pemerintah melanjutkan kebijakan pemerintah di dalam rangka pemulihan ekonomi yaitu dengan memberikan salah satunya bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen dan juga memberikan akan melanjutkan pemberian bantuan uang kuliah tunggal pada semester gasal 2021/2022," kata Sri Mulyani dalam Peresmian Lanjutan Bantuan Kouta Internet dan Bantuan Kuliah Tunggal 2021, Rabu (4/8).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan kembali menyalurkan Rp2,3 triliun untuk kelanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,84 siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Kouta dan internet ini akan diberikan selama tiga bulan mulai September - November 2021. Program Bantuan Kuota Data Internet guna mendukung belajar online atau pembelajaran jarak jauh.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek Nadiem Makarim mengatakan bantuan kuota data internet gratis ini akan disalurkan pada 26,6 juta siswa, mahasiswa dan tenaga pengajar dengan anggaran Rp 2,3 triliun.Bantuan ini akan disalurkan pada September, Oktober, dan November 2021. Penyalurannya dilakukan pada tanggal 11-
setiap bulan," ujar Nadiem Makarim dalam konferensi pers digital.

Besaran kuota internet yang diberikan masih sama dengan sebelumnya dan berlaku selama 30 hari sejak disalurkan. Berikut besarannya:

Peserta Didik jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
Peserta Didik jenjang SD, SMP, dan SMA mendapat 10 GB/bulan
Pendidik Jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA mendapat 12 GB/bulan
Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan

"Bantuan ini bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran. Kami juga memiliki kuota umum yang memberikan akses ke semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kominfo dan tidak tercantum dalam situs pembelajaran.

Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan dana sekitar Rp479 miliar untuk memberikan bantuan akses internet kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di satuan pendidikan keagamaan pada periode September-November 2021 dalam upaya mendukung pelaksanaan pembelajaran dari jarak jauh (PJJ).

"Untuk memenuhi kebutuhan paket data internet siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan mulai September, Oktober, November, kita siapkan Rp479 miliar," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada peresmian lanjutan program bantuan kuota internet dan bantuan uang kuliah tunggal tahun 2021 di Jakarta, Rabu.

Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan dana sekitar Rp479 miliar untuk memberikan bantuan akses internet kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di satuan pendidikan keagamaan pada periode September-November 2021 dalam upaya mendukung pelaksanaan pembelajaran dari jarak jauh (PJJ).

"Untuk memenuhi kebutuhan paket data internet siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan mulai September, Oktober, November, kita siapkan Rp479 miliar," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Penulis : Tim Schoolmedia 

Berita Selanjutnya
Pemerintah Berikan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Rp 2,4Juta/Mahasiswa
Berita Sebelumnya
ITB Hadirkan Platform “Inspirasi Berbagi”Guna Mudahkan Masyarakat Berdonasi

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar