Ilustrasi: Pixabay
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana menerapkan program perlindungan anak dengan pendekatan integratif dan komprehensif dengan menyediakan kawasan yang ramah bagi mereka untuk beraktivitas. Tujuannya untuk mencegah kekerasan pada anak
Bupati Jombang Mundjidah Wahab menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur program perlindungan anak. Hal ini diwujudkan dalam regulasi pemerintah yang sudah digulirkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).
"Makanya kami sudah lima tahun berturut-turut meraih predikat sebagai kota layak anak," kata Mundjidah, Kamis, 21 Maret 2019.
Menurut Mundjidah, untuk penerapan infrastruktur perlindungan anak harus didukung oleh semua sektor yang ada di Jombang. Untuk itu, semua organisasi perangkat daerah (OPD) dikerahkan untuk saling bersinergi dalam menjalankan mandat tersebut.
Di Kabupaten Jombang, kata Mundjidah, ada banyak forum anak yang tetap aktif menyebarkan kegiatan positif bagi anak. Salah satunya yang dilakukan Forum Anak Jombang (FAJ). Dalam forum tersebut, mereka melakukan pengembangan keahlian anak-anak hingga ke seluruh 380 desa di Jombang. Forum ini diikuti oleh para siswa dari berbagai sekolah.
"Kami juga ada sekolah dan madrasah yang memang menerapkan konsep ramah anak, termasuk penanganan anak jalanan serta putus sekolah," kata Mundjidah.
Ke depan, ia berharap, akan semakin banyak lembaga yang memperhatikan pendidikan anak-anak. Ia mengatakan ingin menerapkan enam komponen yang disyaratkan dalam Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) secara optimal.
Keenam komponen tersebut meliputi kebijakan atau payung hukum, ketersediaan layanan terpadu, sumber daya manusia pelaksana, mekanisme kerja antar lembaga, anggaran yang memadai, dan sistem data yang mendukung.
"Semua OPD memang harus bergerak bersama-sama. Jadi tidak berjalan sendiri-sendiri. Karena ini menjadi salah satu masalah dalam pelaksanaan program. Kami meminta UNICEF melakukan pendampingan teknis," kata Mundjijah.
Kepala Dinas Sosial kabupaten Jombang, Moch Saleh menambahkan sumber daya manusia pelaksana menjadi kendala tersendiri untuk menangani tingginya angka kekerasan anak di wilayah ini.
"Kami sebelumnya memiliki satu pekerja sosial, tetapi sudah pindah dan itu sangat kurang. Kami memerlukan paling tidak 10 pekerja sosial untuk menangani masalah perlindungan anak di seluruh wilayah Jombang," katanya.
Ia melanjutkan, dengan keterlibatan pekerja sosial nantinya pihaknya dapat mengembangkannya sebagai upaya pencegahan dan pengurangan risiko pada anak, khususnya penelantaran anak, eksploitasi, perlakuan salah dan kekerasan.
Chief of Child Protection UNICEF Indonesia, Amanda Bissex mengapresiasi langkah Pemkab Jombang untuk melaksanakan program perlindungan anak ini secara serius dan terpadu, termasuk apresiasi terhadap prestasi daerah yang mampu meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA).
Amanda mengatakan penanganan kasus kerentanan anak yang mengarah pada kekerasan anak dapat ditangani apabila dilakukan secara terpadu dan cepat, sehingga bisa mencegah jatuhnya banyak korban.
Dengan adanya sinergisitas OPD di Jombang, mulai dari kepala daerah, dinas perlindungan anak, dinas kesehatan hingga petugas teknis lapangan, menurut Amanda, menjadi kunci anak-anak aman dalam berkehidupan.
"Dukungan yang kuat dari Pemkab Jombang untuk melindungi anak-anak sejak dini, akan sangat berpengaruh pada masa depan mereka sehingga cita-citanya dapat diraih," ujar Amanda.
Ia menegaskan penanganan perlindungan merupakan kerja gotong royong yang bisa dilakukan semua pihak, sehingga tidak harus mengandalkan satu sektor saja. Dengan melakukan penanganan secara terpadu, anak-anak dalam kelompok rentan maupun kelompok korban kekerasan dapat ditangani dengan cepat.
Sementara itu, model PKSAI ini sedang diujicobakan di lima kabupaten/kota di Indonesia. Di Jawa Timur rencananya program ini akan diterapkan di Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, dan Kabupaten Jombang. Program ini juga akan direplikasi di 111 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Tinggalkan Komentar