Schoolmedia News Jakarta ---- Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini.
Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali. PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen," ujar Presiden Joko Widodo daam Keterangan Pers Presiden di Jakarta, Kamis (1/7).
Presiden minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat.
Presiden Jokowi juga meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. Hal tersebut ditegaskannya saat menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan Ke-75 Hari Bhayangkara Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/07) pagi.
“Saya minta kepada jajaran Polri untuk terus aktif mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19,” ujarnya.
Presiden juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Polri, bekerja sama dengan pihak terkait lainnya, dalam mendukung upaya penanganan pandemi selama ini.
“Saya tahu betul selain menjalankan tugas-tugas utamanya, jajaran Polri telah bersinergi dengan jajaran TNI, dokter dan tenaga kesehatan, dengan kementerian dan lembaga, dengan aparat pemda khususnya dinas kesehatan, serta relawan dan aparat pendukung lainnya dalam menangani pandemi ini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan ucapan HUT ke-75 Bhayangkara kepada seluruh jajaran Polri. “Kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia di manapun Saudara-saudara bertugas, saya mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-75. Sekali lagi, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya,” pungkasnya.
Turut mendampingi Presiden di Istana Negara yaitu Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Upacara ini juga dihadiri oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia melalui konferensi video.
Penulis : Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar