Schoolmedia News Jakarta ---- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi keputusan Pemerintah Indonesia yang kembali membatalkan pemberangkatan jemaah haji di tahun 1442 H / 2021 M. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menilai ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk menjaga keselamatan jiwa calon jemaah haji dan ini merupakan hal yang utama.
“Kita mengapresiasi, khususnya kepada Kementerian Agama untuk pembatalan pemberangkatan haji 2021 ini dalam rangka mengutamakan keselamatan jiwa calon jemaah haji,” tutur Amirsyah dalam jumpa pers bersama terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
“Sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya. Karena cluster virus ini telah berkembang seperti yang kita ketahui dari India dan sudah mengglobal,” imbuhnya.
Hal ini menurutnya perlu menjadi permakluman para calon jemaah haji. Ia pun berharap, kesabaran dan ketabahan dari semua calon jemaah haji akan membawa hikmah. "Tentu dari semua peristiwa ini ada hikmah yang diberi Allah SWT kepada kita semua," tuturnya.
Dia menambahkan, MUI mendoakan kepada semua calon jemaah haji dan kaum muslimin agar bisa segera keluar dari Pandemi Coivid-19. “Wabil khusus kepada calon jemaah haji, kami doakan dalam kondisi sehat wal afiat. Terutama dalam menghadapi pandemi covid. Kita berdoa, berikhtiar dan tawakal kepada Allah, karena kesehatan adalah modal yang sangat tinggi nilainya,” ujar cendekiawan Muhammadiyah ini.
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faisal yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menilai keputusan yang diambil pemerintah merupakan pilihan terbaik di tengah pandemi covid-19.
“Maka mari kita ikuti, sami’na wa atha’na dengan keputusan yang diberikan pemerintah. Dan mudah-mudahan ini yang terbaik untuk kita semua. Mudah-mudahan jemaah semua diberikan kesabaran dan mendapatkan hikmah dan keberkahan dari kesabaran ini,” tutur Helmy.
Ia menyampaikan, PBNU mendukung keputusan yang diambil pemerintah ini. “Kami memberikan dukungan kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Menteri Agama,” kata Helmy.
“Kami semuanya yakin seyakin-yakinnya bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang maksimal, melakukan lobi, melakukan diplomasi melalui jalur formal, maupun melalui para ulama-ulama yang ada untuk bagaimana kita bisa memberangkatkan jemaah haji kita,” imbuhnya.
Namun, kenyataan bahwa saat ini kondisi pandemi covid-19 belum bisa terkendali menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk menunda pemberangkatan jemaah haji. “Kita semua tahu, bahkan sekarang mulai mewabah virus mutasi dari India yang sangat mengerikan itu,” ungkap Helmy.
Ia pun setuju dengan pernyaatan Menag Yaqut Cholil yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan beragama adalah menjaga keselamatan jiwa (Hifz nafs). “Jadi menjaga keselamatan jiwa itu sesuatu yang tidak bisa ditunda. Bahwa mengerjakan ibadah haji itu juga adalah maqasidhul syariah memang ajaran agama, tapi beribadah ini dalam keadaan darurat adalah sesuatu yang bisa ditunda,” ujar Helmy.
Penulis : Eko Schoolmedia
Tinggalkan Komentar