Cari

Pemerintah Imbau Pekerja Swasta dan Buruh Migran Indonesia di Luar Negeri Tidak Mudik Lebaran

 

 

Schoolmedia News Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau pekerja/buruh swasta dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/7/HK.04/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditandatangani pada tanggal 16 April 2021.

“Mengimbau kepada Pekerja/Buruh swasta dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk tidak melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” kata Menaker, Senin (19/04).

Surat Edaran ini ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempatan PMI.

Menaker mengatakan, penerbitan SE ini dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 yang berpotensi meningkat karena mobilitas masyarakat, khususnya pekerja/buruh swasta dan PMI.

Selain itu, SE ini juga merupakan tindak lanjut atas SE Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Namun demikian, kegiatan mudik diperbolehkan bagi pekerja yang mengalami kondisi darurat. Keadaan yang dimaksud, antara lain mudik yang dikarenakan keluarga sakit, anggota keluarga meninggal, kondisi hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, atau kepentingan persalinan dengan didampingi maksimal dua orang.

Menaker menambahkan, bagi pekerja/buruh yang terpaksa mudik karena kondisi darurat diwajibkan untuk melampirkan print out surat izin keluar masuk (SIKM). Adapun SIKM bagi para pekerja/buruh swasta berupa surat izin tertulis dari perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/elektronik pimpinan perusahaan serta identitas pekerja/buruh.

Sementara itu, PMI dapat melampirkan surat izin tertulis dari Atase Ketenagakerjaan atau Staf Teknis Ketenagakerjaan atau pejabat dinas luar negeri yang ditunjuk oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia yang dilengkapi tanda tangan basah/elektronik dari Atase Ketenagakerjaan atau Staf Teknis Ketenagakerjaan atau pejabat dinas luar negeri.

Lebih lanjut, Menaker menginstruksikan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar memfasilitasi kepulangan PMI yang mengalami kondisi darurat untuk mudik, dari debarkasi ke daerah asal.

Imbauan Presiden 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan untuk tidak lengah terhadap penyebaran pandemi COVID-19 yang masih ada dan nyata. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan peninjauan vaksinasi bagi seniman dan budayawan di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (19/04).

“Kita harus menyampaikan apa adanya bahwa pandemi COVID-19 masih ada dan nyata di negara kita. Oleh sebab itu, kita tetap harus ingat dan waspada, eling lan waspada, tetap tidak boleh lengah, tidak boleh menyepelekan yang namanya COVID-19,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan ketidakwaspadaan tersebut berpotensi meningkatkan laju penularan COVID-19. “Jangan sampai situasi sekarang yang kurvanya sudah lebih baik, menurun, ini menjadi naik lagi gara-gara kita lengah dan tidak waspada,” tegasnya.

Kegiatan vaksinasi kali ini diikuti kurang lebih 500 seniman dan budayawan dari wilayah Jabodetabek. Presiden menyampaikan, berdasarkan peninjauan yang dilakukan, pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar.

“Pada pagi hari ini alhamdulillah kita bersama-sama dengan para seniman, budayawan, artis, musisi, dari teater, dari seni tradisi, semuanya berkumpul di sini untuk divaksinasi. Dan kita harapkan beliau-beliau semuanya nanti bisa terlindungi dan tidak terpapar oleh COVID-19 sehingga bisa beraktivitas seperti biasa,” ujarnya. Dengan semakin gencarnya pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah, imbuh Presiden, diharapkan dapat menekan laju penularan COVID-19. “Kita harapkan semakin banyak yang divaksin akan juga menurunkan penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Mendampingi Presiden dalam peninjauan di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penulis : Eko Schoolmedia 

Berita Selanjutnya
Cetak Biru Ekosistem Pengetahuan dan Inovasi Bidang SDM Disiapkan
Berita Sebelumnya
Vaksinasi Budayawan dan Seniman, Optimisme Bangkitkan Pelaku Ekonomi Kreatif di Masa Pandemi

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar