Cari

Skenario Pelaksanaan Haji Berbasis Kuota Disiapkan, Jamaah Tiga Kali Lakukan Swab PCR

Petugas sedang membersihkan lantai Mekkah yang secara terbatas mulai dikunjungi jamaah. Foto : Humas Kemenag  

 

Schoolmedia News Jakarta - Penerapan protokol kesehatan menjadi bagian dari ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi. Salah satunya terkait pemeriksaan swab PCR.

"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," jelas Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Selasa (30/3).

Mudzkarah ini mengangkat tema "Mitigasi Haji di Masa Pandemi". Swab PCR pertama, kata Ramadhan, dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi. "Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," urai Ramadhan.

Selain swab PCR, jemaah juga harus melakukan swab Antigen. Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji. Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.

Ramadhan menegaskan, semua jemaah dan petugas haji 1442H/2021M wajib divaksinasi. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait vaksinasi jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2020.

"Alhamdulillah, jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di atas 60 tahun, sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lansia. Targetnya 31 Maret, dua kali dosis vaksin sudah disuntikkan ke jemaah," ujarnya.

Bagaimana dengan jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di bawah 60 tahun? Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, kata Ramadhan, mereka akan masuk kategori rentan. Sebab, mereka akan melakukan perjalanan jauh ke luar negeri.

"Insya Allah jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020, akan divaksin dan dijadwalkan pada akhir Mei semua sudah divaksinasi," tandasnya.

Skenario Pemberangkatan 

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442H/2021M. Menurutnya, ada enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.

"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100%, 50%, 30%, 20%, 10%, dan 5%," jelas Ramadhan di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Selasa (30/3/2021).

Menurut Ramadhan, selain kuota, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan (prokes). Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.

"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," terangnya.

Dijelaskan Ramadhan, besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah. "Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR," tuturnya.

Skenario yang telah dibuat, lanjut Ramadhan, selalu mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Hal ini disebablam hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi.

"Pemerintah dan DPR berkomitmen, berapapun kuotanya, kami siap melaksanakan," tegas Ramadhan.

"Seluruh skenario sudah kami susun hingga detail, seperti amanah Menag," sambungnya.

Pelajaran Haji 2020

Salah satu aspek yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan skenario adalah kebijakan Saudi penyelenggaraan haji 2020. Menurut Ramadhan, pada tahun 2020, jemaah haji dibatasi hanya bagi warga Saudi (30%) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (70%). 

Saat itu, ada pembatasan usia. Untuk warga Saudi, rentang usia jemaah yang diizinkan pada haji 2020 adalah pada rentang 20-60 tahun. Sementara untuk ekspatriat, 20-50 tahun.

"Jemaah haji 2020 juga dipersyaratkan tidak punya penyakit kronis dan tidak hamil," ujarnya. 

Kebijakan lainnya terkait Tes Covid saat jemaah tiba di Makkah dan saat akan pulang. Jemaah 2020 juga harus menjalani karantina: 10 hari di daerah asal, 4 hari setibanya di Makkah, dan dua minggu setelah selesai haji.

"Tahunl lalu juga diterapkan physocal distancing dengan jarak minimal 1,5 meter, dan katering berupa makanan siap saji. Jemaah tahun lalu hanya 1000 orang," jelasnya.

"Dari pelajaran 2020, kami susun skenario yang terus berkembang sesuai perjalanan waktu," tandasnya

Penulis  : Burhan Schoolmedia 

Editor   : Eko Schoolmedia 

Berita Selanjutnya
Program Manajemen Talenta Nasional Disiapkan, Anak Berpotensi dan Berbakat Istimewa Dijaring
Berita Sebelumnya
Pemerintah Daerah Diimbau Buat Turunan Kebijakan Untuk Pengawasan dan Evaluasi PTM Terbatas

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar