Cari

Penumbuhan Wirausaha Baru Di Pondok Pesantren Melalui Program "Santri Berindustri"

Foto: Youtube/Kementerian Perindustrian RI

Schoolmedia News, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan dukungan agar pondok pesantren dapat mengembangkan usaha yang di harapkan mampu mendukung pertumbuhan industri di Indonesia. Dengan demikian, dapat menjadi agen perubahan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih dalam pembukaan Program Penumbuhan Wirausaha Baru di Pondok Pesantren secara virtual, Selasa (30/3).

"Kami mendorong agar para santri selepas lulus dari pondok pesantren dapat memiliki beragam skill, termasuk menjadi seorang santripreneur," ujar Gati

Besarnya jumlah pondok pesantren yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, sehingga menjadi sebuah potensi besar untuk membangun ekosistem kewirausahaan di lingkungan para santri.

Kemenperin telah menyiapkan model Penumbuhan Wirausaha Industri Baru dan Pengembangan Unit Industri di lingkungan pondok pesantren melalui program Santripreneur “Santri Berindustri”.

 

Baca juga: Jurnalis Tempo Alami Penyekapan dan Penganiayaan

 

Program tersebut bertujuan membentuk dan mengembangkan unit industri dan wirausaha industri baru di pondok pesantren melalui dua cara. Pertama, pengembangan unit industri yang telah ada dan atau menumbuhkan unit industri baru. Selanjutnya, pengembangan sumber daya manusia (SDM) pondok pesantren menjadi wirausaha industri baru melalui kompetensi teknis produksi, jejaring, dan manajemen.

Pembinaan yang diberikan Kemenperin meliputi bimbingan teknis produksi, fasilitas mesin dan peralatan produksi, serta pemberian materi mengenai kewirausahaan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), digital marketing dan manajemen bisnis.

Gati berharap program Santripreneur bisa turut mendukung program Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2021, yang telah diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia pada Januari 2021, sebagai kelanjutan Gernas BBI 2020.
 

Berita Selanjutnya
SKB Empat Menteri Terbit, PTM Terbatas Dapat Dimulai Dengan Kapasitas Kelas 50%
Berita Sebelumnya
Tunjukan Potensi Masyarakat Papua Ke Panggung Dunia Melaui Seni, Budaya dan Teknologi

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar