Cari

15.000 Satuan PAUD Diminta Segera Sinkronisasi Dapodik Sebelum 31 Maret 2021

15.000 Satuan PAUD belum lakukan sinkronisasi data dengàn Dapodik yang terintegrasi dengàn BOP PAUD dan Kesetaraan. 

 

Schoolmedia News Jakarta - Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud, Dr Muhammad Hasbi menyebut masih ada 15.000 satuan PAUD yang belum melakukan sinkronisasi atau belum sesuai data yang mereka miliki dengàn basis pangkalan data Kemendikbud di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal batas waktu penyaluran BOP tahap pertama 31 Maret 2021.

"Masih ada beberapa waktu tersisa Saya harapkan segera 15.000 satuan PAUD yang belum melakukan sinkronisasi data di Dapodik membuat perbaikan. Jika satuan PAUD yang belum melakukan sinkronisasi itu satuan PAUD negeri maka yang bertanggungjawab adalah Dinas Pendidikan, tapi jika satuan PAUD tersebut milik masyarakat dalam bentuk Yayasan, organisasi kemasyarakatan, atau PKBM maka penyelenggaranya yang akan bertanggungjawab," tegas Direktur PAUD ketika membuka acara Webinar Penyaluran BOP PAUD dan Kesetaraan Tahap 1.

Dikatakan, BOP yang diberikan pemerintah kepada satuan PAUD sesungguhnya merupakan dana bantuan stimulan untuk penyelenggaran PAUD. Bukan sebagai sumber pembiayaan utama untuk pelaksanaan PAUD. Justru pemerintah berharap dana stimulan ini kemudian dilengkapi dengàn skema pembiayaan pendidikan yang sumbernya berasal dari ownership atau lembaga. Juga tentunya diharapkan ada peran serta masyarakat serta orangtua atau wali murid juga pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Berdasarkan laporan pangkalan Data Dapodik per 26 Maret 2021 pukul 00.00 WIB jumlah sekolah atau satuan PAUD tercatat terdapat 204.301 sekolah. Dengàn jumlah siswa PAUD tercatat 6.515.001 anak. Rekab Dapodik BOP PAUD telah mencapai 94%. "Saya harapkan 15.000 satuan PAUD yang belum sinkronisasi segera dilakukan," tegas Hasbi.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK), Dr Samto mengatakan perlunya dilakukan sinkronisasi data karena kegiatan pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah telah terintegrasi menggunakan Aplikasi Dapodik yang mencakup tiga entitas pendidikan jenjang PAUD, PKBM/SKB, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Saat ini, Dapodik telah digunakan sebagai basis data untuk program-program unggulan Kemendikbud seperti Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Pendidikan, penyaluran tunjangan guru, Program Indonesia Pintar, Ujian Nasional, Akreditasi Sekolah dan program bantuan ke sekolah. Kualitas pangkalan data Dapodik pun semakin meningkat maka pemanfaatan Dapodik juga semakin luas baik di pusat maupun di daerah.

Baca Juga  : Indonesia Minta Hak Anak dan Perempian Jadi Fokus Sidang Komisi CWS PBB

Seperti diketahui, Permendikbud 13 tahun 2020 disebutkan BOP bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan yang bermutu, pemerintah mengalokasikan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan.

Prinsip penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD dan BOP Kesetaraan yaitu fleksibelitas, efisien; efektif; transparan; adil; akuntabel dan kepatuhan. Sasaran DAK Nonfisik BOP PAUD dan BOP Kesetaraan yaitu: untuk Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD di taman kanak-kanak; kelompok bermain; taman penitipan anak; dan satuan PAUD sejenis. Alokasi dan penyaluran DAK Nonfisik BOP PAUD dan BOP Kesetaraan:

Besaran dana yang disalurkan ke Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per peserta didik per tahun;

Besaran dana yang disalurkan ke Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan program: paket A sebesar Rp1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) per peserta didik per tahun; paket B sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per peserta didik per tahun; dan paket C sebesar Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) per peserta didik per tahun.

Penulis : Eko Schoolmedia

#merdekabelajar #merdekabermain #paudkemdikbud #boppaud #bopkesetaraan

Berita Selanjutnya
Skema KIP Kuliah 2021 Berubah, Mahasiswa Merdeka Memilih Prodi dan Lokasi Kampus
Berita Sebelumnya
Teknologi dan Kreativitas Kunci Utama Pembelajaran daring Selama Pandemi

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar