Logo: Kemdikbud.go.id
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2019 mengalami kenaikan Rp 800 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dana BOS terus naik dari tahun-tahun. Tahun ini dana BOS naik Rp 800 miliar dari yang sebelumnya Rp 46,6 triliun menjadi Rp 47,4 triliun," ujar Didik dalam taklimat media di Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 7 Maret 2019.
Untuk tahun ini, kata Didik melanjutkan, ada perbedaan penyaluran dana BOS dari tahun sebelumnya. Yakni, BOS afirmasi untuk sekolah di desa sangat tertinggal, alokasi minimal hanya diberikan kepada wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), kemudian pembelian buku dialokasikan sebesar 15 persen hingga 20 persen untuk buku teks pelajaran dan nonpelajaran. Selanjutnya, penggunaan dana BOS untuk pembangunan fasilitas sanitasi, dan dana BOS itu berlaku tahun jamak.
Baca juga: Mendikbud: 62,2 Persen Anggaran Pendidikan Tersalur di Daerah
Didik menjelaskan setiap tahun, dana BOS terus meningkat dari sebelumnya pada 2014 dialokasikan sebesar Rp 31,8 triliun. Kemudian pada 2018 naik cukup banyak mencapai Rp 45,4 triliun.
"Dana BOS itu untuk memastikan proses belajar dan mengajar tidak terhenti. Dana ini diberikan kepada sekolah-sekolah swasta dan negeri," kata Didik.
Didik menjelaskan saat ini dana BOS setara dengan 60-70 persen biaya kebutuhan operasional sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang berjumlah 13 item.
Baca juga: Dana BOS Terlambat Cair, Disdik Parigi: Berpengaruh Pada Kegiatan Pendidikan
Selain itu, kata Didik, juga ada perbaikan biaya per unit setiap tahunnya. Saat ini SD mendapatkan dana Rp 810.000 per siswa setiap tahunnya serta SMP dan SMA sebanyak Rp 1 juta per anak setiap tahunnya.
Tinggalkan Komentar