Wakil Presiden, KH Maruf Amin meminta sertifikasi halal cukup diberikan dalam layanan one stop service. Foto : Dok Setneg
Schoolmedia News, Jakarta - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta pencatatan produk-produk halal untuk barang buatan dalam negeri dipercepat melalui layanan one stop service di kawasan industri halal. Wapres yakin, dengan pembenahan menyeluruh, Indonesia akan menempati posisi pertama dalam perdagangan produk halal.
Laporan Global Islamic Ecnomy 2020 mencatat produk makanan dan minuman halal Indonesia masih menempati posisi keempat. Untuk itu, Wapres memerintahkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi.
Plt Kepala BPJPH Mastuki mengaku siap menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan para pihak terkait. "Kami akan proaktif berkordinasi dengan kementerian dan lembaga teknis, LPH, LPPOM MUI, instansi dan asosiasi usaha atau dunia insdustri," tegas Mastuki di Jakarta, Sabtu (30/3).
Mastuki mengatakan, BPJPH selama ini aktif dalam rapat-rapat kordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk menilai proposal Kawasan Industri Halal (KIH) di beberapa wilayah. BPJPH juga terus menyiapkan kelayakan kawasan untuk menerapkan kriteria halal.
"Kami sudah membentuk tim atau PIC untuk memudahkan tindak lanjut penyiapan KIH. Kami juga terus memperbaiki mekanisme pencatatan sertifikasi halal melalui sistem informasi yang terintegrasi," tandasnya.
Baca Juga : Sebanyak 190.842 Perusahaan Siap Menjadi Mitra Link And Match SMK
Pasca disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pekan lalu mengadakan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mempercepat layanan halal kepada masyarakat.
Plt. Kepala BPJPH Mastuki menyatakan, implementasi jaminan produk halal memiliki lingkup yang luas. Ada sertifikasi halal, lembaga pemeriksa halal, auditor halal, akreditasi, pembinaan, pengawasan, lembaga halal luar negeri, dan sebagainya. Semua itu tidak bisa dikerjakan secara parsial dan membutuhkan sinergi antar pemangku kepentingan.
"Kami sadar BPJPH tidak bisa bekerja sendirian. Makanya BPJPH melakukan kerjasama dengan berbagai kalangan. Dua hari lalu bertemu pimpinan MUI untuk membicarakan banyak hal. Karena layanan halal tak bisa ditunda. Harus cepat, efisien, dan mudah semata-mata untuk kepentingan umat dan bangsa," ungkapnya ketika ditemui di sela kunjungan kerjanya ke Gorontalo.
Baca Juga : Bulan Juli Sektor Pariwisata Bali Diharapkan Sudah Dapat Dibuka
Mastuki melihat penting membangun kesepahaman antar aktor pelaksana halal. Karena masyarakat menunggu realisasi jaminan produk halal, khususnya sertifikasi halal. Karena itu, kerjasama yang dilakukan BPJPH dengan MUI untuk mengakselerasi jaminan halal itu.
"Butuh saling pemahaman atau husnu at-tafahum antar pihak. Juga langkah-langkah yang sifatnya strategis maupun taktis, bahkan prioritas-prioritas perlu segera ditetapkan. Kami harus membuka diri dengan semua kalangan," tegasnya.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan peningkatan kerja sama kelembagaan antara BPJPH dengan MUI ke depannya akan semakin meningkatkan kinerja dalam sertifikasi halal. Dua lembaga ini, menurutnya, berperan strategis dalam pelayanan halal kepada masyarakat dan umat.
“Kerjasama dapat dilakukan dengan membangun sebuah sistem dengan kesepakatan bersama-sama yang akan tertuang di dalam MoU. Kami percaya ini akan lebih baik ke depan,” harapnya.
Penulis : Keke Lovina
Editor : Eko Schoolmedia
Tinggalkan Komentar