Cari

YLPK Minta Khofifah Buktikan Mampu Kelola SMA/SMK di Surabaya

Ilustrasi pratik di sebuah SMK, Foto: psmk.kemdik.go.id

 

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuktikan kemampuannya dalam mengelola SMA/SMK khususnya di Kota Surabaya agar lebih baik dari sebelumnya.

"Paling tidak dalam masa 100 hari kerja ini Gubernur Jatim mempublikasikan program ke depan pengembangan SMA/MA/SMK di Surabaya khususnya dan Jatim pada umumnya," kata Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Utomo kepada Antara di Surabaya, Selasa, 5 Maret 2019.

Menurut Said, pernyataan ini disampaikan menyusul upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang terkesan ngotot agar pengelolaan SMA/SMK kembali ke pemkot. 

Risma berpedoman bahwa pendidikan gratis tidak hanya untuk SPP saja melainkan banyak komponen lainnya.

 

Baca jugaMendikbud: 62,2 Persen Anggaran Pendidikan Tersalur di Daerah

 

Apalagi, Said melanjutkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan SMA/SMK sudah menjadi hak pemerintah provinsi secara nasional.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyebut ada sejumlah komponen penting yang diperjuangan terkait pengelolaan SMA/MA/SMK, tidak hanya sebatas gratis biaya SPP namun juga termasuk hal lain sebagai penunjang pendidikan.

Penunjang pendidikan yang dimaksud seperti infrastruktur yang memadahi, laboratorium, praktikum, hingga berbagai kompetensi gratis untuk mendukung pendidikan para pelajar.

"Jadi berbicara pendidikan itu bukan hanya tentang SPP saja. Kalau di Surabaya, listrik, air, internet sekolah itu kita bayar semua," kata Wali Kota Risma.

Menurut Risma, pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam stimulus penunjang perubahan masa depan. Melalui pendidikan, Risma melanjutkan, seseorang bisa mengubah kehidupan keluarganya menjadi lebih baik.

Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, juga harus ditopang dengan sistem pengelolaan pendidikan yang baik pada suatu daerah. 

"Kalau dulu SMK itu kita kasih makan siang, uang praktikum, insentif untuk guru, bahkan seragam," ujarnya.

 

Baca jugaDinas Pendidikan Jatim Anggarkan Rp 20 Miliar untuk UNBK

 

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka peluang Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menggunakan sistem "block grant" guna membantu SMA/SMK di Surabaya yang disebut banyak putus sekolah dan butuh bantuan.

Menurut Khofifah, opsi itu lebih memungkinkan dibandingkan mengambil alih kewenangan pengelolaan SMA SMK dari provinsi Jawa Timur ke Pemkot Surabaya. Jika langkah itu diambil, kata Khofifah, akan menyalahi undang-undang. Bahkan dalam Permendagri Tahun 2016 sudah diatur memungkinkan ada bantuan keuangan antardaerah.

Sistem itu dikatakan Khofifah sudah ada yang menerapkannya di Jawa Timur. Khofifah menjelaskan, ada daerah yang menitipkan dana ke Pemprov untuk membantu pembiayaan SMA/SMK di daerah kabupaten/kotanya, seperti halnya Pasuruan dan Batu.

Dana itu dititipkan ke Pemprov lalu dikembalikan dalam bentuk bantuan yang peruntukannya untuk SMA/SMK di daerahnya.

Berita Selanjutnya
Wali Kota Berharap Guru Agama Mampu Cetak Karakter Anak Didik
Berita Sebelumnya
KPAI: Orangtua dan Guru Jadi Contoh Gunakan Gawai

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar