Schoolmedia News, Jakarta - Pemberdayaan Perempuan di bidang ekonomi dapat menguatkan ketahanan keluarga. Perempuan yang berdaya secara ekonomi, apalagi di tengah ketidakpastian pandemi COVID-19, dapat ikut memperkuat ekonomi keluarga. Guna membantu perekonomian keluarga tidak mampu korban pandemi, bagi setiap anggota keluarga yang memiliki Anak Usia Dini dalam kondisi stunting atau gagal tumbuh dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapkan (PKH) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Umumnya disebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Hal itu terungkap dalam Webinar Peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Perempuan di Jakarta, Rabu (10/3). Pembicara dalam acara itu, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Layanan Khusus Ditjen PAUD Dikdasmen, Dr Samto, Assisten Deputi Peningkatan Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak,Nyimas Aliah, Koordinator Fungsi Pendidikan Kesetaraan, Subi Sudarto dan Peraih Perempuan Inisiator 2020, Yanti Lindiati.
"Perempuan atau ibu sebagai tiang utama keluarga pada masa pandemi ini memang paling merasakan berat bebannya. Kondisi pandemi ini secara ekonomi hampir sama dengan tahun 1998 krisis politik dan resesi ekonomi terjadi. Usaha mikro yang sebagian besar dilakukan Perempuan sangat menopang, tidak terpengaruh kejadian apapun, termasuk saat ini ketika kita sedang menghadapi COVID-19," kata Samto ketika membuka webinar.
Dia yakin perekonomian Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19 akan bisa kembali pulih berkat usaha mikro, kecil dan menengah yang Aktivitas domestik yang sebagian besar jadi tanggung jawab Perempuan membuat kaum hawa kerap melakukan banyak hal sambil tetap mengurus keluarga. Oleh karena itu, banyak dari Perempuan yang memiliki usaha terkait dengan rumah tangga.
"Sekarang kegiatan serba di rumah, jadi banyak usaha dari rumah. Kami mendukung upaya untuk memberdayakan usaha-usaha yang dilakukan dari rumah. Kemendikbud mempunyai program pemberdayaan ekonomi keluarga lewat kaum perempuan melalui program Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Mandiri (GP3M)," katanya.
Sementara itu, Assisten Deputi Kementerian Perempuan dan Anak, Nyimas Aliyah mengatakan pemerintah daerah perlu memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Daerah sebaiknya melakukan evaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri. Diharapkan segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah. Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu.
Dikatakan masyarakat yang sudah mandiri dan tidak perlu dibantu PKH, maka bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang ada ibu hamil dan keluarga stunting. Menurutnya, dimasukkannya keluarga stunting menjadi prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi bagi ibu dan anak agar stunting dapat tertangani.
Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting. Sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak.
Terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayan dalam acara itu menyatakan pendekatan mikroskopis bertujuan untuk melakukan tracing sangat diperlukan. Saat ini harus diakui banyak masyarakat di desa khawatir dengàn tracing.
Banyak masyarakat desa yang enggan melakukan rapid test antigen untuk tracing kasus Covid-19. Masyarakat lebih memilih lari dan kabur ketika akan dilakukan tracing oleh pihak dinas kesehatan.
Pemerintah juga meninjau pelaksanaan karantina keluarga pasien Covid-19. Menko PMK juga menyerahkan bantuan berupa logistik untuk mendukung kebutuhan keluarga yang melakukan karantina
Penulis : .Eko Schoolmedia
Editor : Burhan Schoolmedia
Tinggalkan Komentar