Cari

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Segera Digitalisasi Layanan Jaminan Sosial

 

Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas beserta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin(22/2).

 

 

Schoolmedia News, Jakarta - Muhammad Zuhri, Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026, menyatakan siap memberikan yang terbaik untuk mengelola BPJS Ketenagakerjaan dan bagi peningkatan kesejahteraan para pekerja.

Hal itu disampaikan oleh Zuhri selepas dilantik dalam keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 (2/2) 

"Pekerjaan ke depan saya kira ini pekerjaan yang berat yang perlu kita pikul bersama. Pada hari ini kami nyatakan Dewan Pengawas siap bekerja sama dengan jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk kemajuan BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa-masa mendatang," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zuhri meminta dukungan seluruh pihak, utamanya kepada para pekerja, agar pihaknya dapat memikul tanggung jawab yang telah diberikan.

Sementara itu, Anggoro Eko Cahyo yang juga dilantik secara bersamaan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja dengan integritas tinggi, beroperasi dengan tata kelola yang baik, dan inovatif. Berkaitan dengan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan disebutnya akan segera melakukan digitalisasi terhadap pelayanan jaminan sosial untuk menjawab sejumlah tantangan ke depan.

Baca Juga : Siswa SMA PGRI 2 Kayen Raih Penghargaan Diajang ISPO 

"Kami akan melakukan digitalisasi jaminan sosial. Kami punya tiga tantangan utama. Pertama, peningkatan cakupan peserta. Kedua, peningkatan layanan dan manfaat bagi pekerja. Ketiga, optimalisasi dari investasi dana," tuturnya,

Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki kolaborasi dan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga sehingga dapat bekerja bersama-sama untuk dapat memberikan pelayanan yang baik di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Nama-nama yang tergabung dalam Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik oleh Presiden berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 tersebut ialah:
1. Achmad Yurianto (Ketua, unsur pemerintah);
2. Regina Maria Wiwieng Handayani (anggota, unsur pemerintah);
3. Indra Yana (anggota, unsur pekerja);
4. Siruaya Utamawan (anggota, unsur pekerja);
5. Iftida Yasar (anggota, unsur pemberi pekerja);
6. Inda Deryanne Hasman (anggota, unsur pemberi pekerja); dan
7. Ibnu Naser Arrohimi (anggota, unsur tokoh masyarakat).

Sementara nama-nama yang tergabung dalam Direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 yang dilantik berdasarkan dasar hukum yang sama ialah:
1. Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama);
2. Andi Afdal (Direktur);
3. Arief Witjaksono Juwono Putro (Direktur);
4. David Bangun (Direktur);
5. Edwin Aristiawan (Direktur);
6. Lily Kresnowati (Direktur);
7. Mahlil Ruby (Direktur); dan
8. Mundiharno (Direktur).

Adapun untuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 pada kesempatan ini terdiri atas:
1. Muhammad Zuhri (Ketua, unsur pemerintah);
2. Kushari Suprianto (anggota, unsur pemerintah);
3. H. Yayat Syariful Hidayat (anggota, unsur pekerja);
4. Agung Nugroho (anggota, unsur pekerja);
5. Subchan Gatot (anggota, unsur pemberi kerja);
6. Muhamad Aditya Warman (anggota, unsur pemberi kerja); dan
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (anggota, unsur tokoh masyarakat).

Terakhir, nama-nama yang dilantik Presiden untuk menempati keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 ialah:
1. Anggoro Eko Cahyo (Direktur Utama);
2. Abdur Rahman Irsyadi (Direktur);
3. Asep Rahmat Swandha (Direktur);
4. Edwin Michael Ridwan (Direktur);
5. Pramudya Iriawan Buntoro (Direktur);
6. Roswita Nilakurnia (Direktur); dan
7. Zainuddin (Direktur).

Penulis   : Eko Schoolmedia 

Editor     : Burhan Schoolmedia 

Berita Selanjutnya
Badan Bahasa dan Dewan Pers Akan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Indonesia Wartawan
Berita Sebelumnya
Tahun 2020 Tercatat 292. 942 Ha Hutan Indonesia Terbakar

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar