Cari

65 Profesor-Peneliti Minta Kepala LIPI Diberhentikan

Gedung LIPI, Foto: lipi.go.id

 

Sebanyak 65 profesor riset dan peneliti utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Kepala LIPI Laksana Tri Handoko. Mereka meminta agar yang bersangkutan diberhentikan sebagai pemimpin lembaga tersebut.

Peneliti LIPI dari bidang kepakaran perkembangan politik Profesor Doktor Hermawan Sulistyo mengatakan, perkembangan situasi LIPI semakin memburuk akibat kepemimpinan Handoko yang dinilai otoriter, tidak transparan, tidak kolegial, tidak partisipatif, tidak humanis, dan tidak inklusif.

Ia mengatakan efek buruk dari kepemimpinan Handoko bisa menimbulkan demotivasi dan demoralisasi para peneliti LIPI yang akan berakibat pada penurunan kualitas produksi ilmu pengetahuan lembaga tersebut.

"Kepala LIPI ternyata tidak menepati janji untuk menghentikan reorganisasi dan redistribusi sesuai dengan kesepakatan yang telah diambil kedua belah pihak," kata Hermawan, saat menggelar konferensi pers di LIPI Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019.

Hermawan melanjutkan profesor riset dan peneliti utama LIPI sepakat untuk mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Handoko lantaran Kepala LIPI tersebut melanggar perjanjian moratorium reorganisasi lembaga yang sudah disepakatai sebelumnya.

Laksana Tri Handoko menjadi Kepala LIPI satu-satunya yang tidak bergelar profesor. Ia tetap melakukan reorganisasi dengan memutasikan sejumlah peneliti walau sudah ada kesepakatan untuk mengkaji ulang reorganisasi terlebih dulu.

Civitas LIPI, kata Hermawan, sudah menyampaikan aspirasinya pada Kementerian Ristekdikti, Kementerian PAN-RB, dan DPR RI terkait dengan kebijakan Handoko yang dinilai merugikan.

Selain itu, para profesor dan peneliti LIPI, kata Hermawan, juga sudah bersurat ke Sekretariat Negara untuk meminta waktu bertemu dengan Presiden Republik Indonesia dan meminta untuk mencopot Handoko dari jabatan sebagai Kepala LIPI.

Handoko dalam keterangan tertulisnya mengatakan masih menunggu rekomendasi Tim Penyelaras.

"Tim Penyelaras diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saya minta semua untuk 'cooling down' dan jangan menimbulkan opini yang menimbulkan kekisruhan," kata Handoko.

Tim Penyelaras yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, saat ini tengah bekerja untuk memetakan kerangka kerja penyelesaian polemik reorganisasi LIPI. 

Tim akan membuka ruang dialog bagi semua pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lengkap, menyeluruh, dan objektif untuk penyelesaian masalah-masalah yang muncul pascareorganisasi LIPI. 

Selain memetakan kerangka kerja, tim juga memberikan rekomendasi alternatif penyelesaian dan usulan kebijakan akhir yang objektif dan komprehensif sesuai koridor regulasi yang ada. 

Namun, para profesor riset dan peneliti utama LIPI meminta agar Tim Penyelaras bisa bekerja sebaik-baiknya dan tidak timpang dalam mengambil kebijakan.

Para profesor dan peneliti juga mengkhawatirkan kredibilitas Tim Penyelaras karena Handoko yang dinilai menjadi sumber persoalan di LIPI juga termasuk dalam tim tersebut. 

Berita Selanjutnya
Tentara Mengajar di 3T, Mendikbud: Bukan untuk Gantikan Guru
Berita Sebelumnya
Gubernur Sumsel Minta Pemkab/Pemkot Sediakan Insentif Bagi Pengajar PAUD

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar