Cari

Komnas HAM Ikut Penyusunan Buku Standar dan Norma Kurikulum Pendidikan Kepolisian

Komnas HAM RI telah menyusun Buku Saku untuk Polri dan Manual Pelatihan. Foto  : Dok Komnas HAM 

 

Schoolmedia News, Jakarta - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM)   dan Kepolisian Republik Indonesia melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri melakukan penyusunan dan  memperbaharui bahan ajar untuk pendidikan anggota Polri.

Dalam pertemuan yang diadakan di Lemdiklat Polri di Jakarta Selatan, Plt Kabiro Pemajauan HAM, Mimin Dwi Hartono, menyampaikan bahwa agenda pembaharuan kurikulum menjadi peluang bagi Komnas HAM RI untuk memasukan materi HAM yang paling aktual di dalamnya.

Mimin mengatakan bahwa Komnas HAM RI telah menyusun Buku Saku untuk Polri dan Manual Pelatihan. "Selain itu, kami sudah dan menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) yang akan menjadi acuan dan bahan ajar di Lemdiklat," jelas Mimin di hadapan para peserta rapat di Biro Kurikulum Lemdiklat, Kamis (18/2).

Baca Juga   :  Perlu Afirmative Action Untuk Sejahterakan Pembantu Rumah Tangga 

Dalam kesempatan itu, Kompol Anis, pengajar HAM dari Akademi Kepolisian Semarang menyampaikan harapan bahwa kurikulum yang diperbaharui akan memasukan topik dan isu HAM terkini. "Kami mengharapkan dengan adanya peran Komnas HAM RI, banyak contoh kasus yang bisa jadi bahan pembelajaran," ujar Anis.

Dalam kesempatan itu, Mimin menyampaikan secara resmi dokumen SNP yang telah diterbitkan Komnas HAM RI, meliputi SNP Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, dan Kebebasan Berkumpul dan Berorganisasi. Dokumen diterima secara resmi oleh Biro Kurikulum Lemdiklat yang diwakili oleh Kombes Pol Drs. Agus Salim. 

Dikegiatan terpisah, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat menjadi pembicara memberi pembekalan materi berjudul “Tentara Nasional Indonesia dan Perlindungan Hak Asasi Manusia” dalam Rapat Pimpinan TNI Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Tentara Nasional Indonesia di Markas Besar TNI Cilangkap (Kamis, 16/2).

Taufan menyampaikan TNI berperan penting untuk menjaga kedaulatan bangsa baik di darat, laut, dan udara, dari berbagai macam bentuk ancaman dan serangan, baik yang sifatnya hard threats maupun soft threats. “Bagi Komnas HAM RI fungsi TNI sangat penting di dalam Menjaga pertahanan Negara, juga Menjaga kedaulatan dan di sisi lain menjaga situasi dalam negeri kita yang penuh gejolak,” ujarnya

Dalam Rapat Pimpinan TNI ini, Taufan menjelaskan kaitan antara TNI dan hak asasi manusia bahwa bagian dari fungsi-fungsi TNI sebenarnya sudah melakukan tugas pemenuhan hak asasi manusia.

“Pemenuhan hak atas kesehatan, dalam hal ini sebagai contoh tugas TNI yang dijalankan dalam tugas penanganan Covid-19 atau penanganan banjir dan bencana alam maupun bencana non alam, sebenarnya adalah tugas dalam pemenuhan hak asasi manusia. Kesehatan, pendidikan, layanan dukungan logistik adalah bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, banyak yang tidak menyadarinya namun itu sudah sejak dulu dilakukan,” urai Taufan.

Taufan menyambut baik reformasi kelembagaan dalam tubuh TNI yang menurutnya harus senantiasa meningkatkan kapasitas dan kapabalitas agar  fungsi-fungsi professional TNI dapat dijalankan semakin baik dengan cara memasukkan standar, norma dan nilai-nilai hak asasi manusia dalam pendidikan, pelatihan, pembekalan para personil TNI sehingga terhindar dari praktik-praktik yang melawan hukum dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. “Inilah yang harus kita perbaiki terus menerus sehingga kemudian kepercayaan publik terhadap TNI akan semakin tinggi,” sambungnya.

Penulis   : Eko Schoolmedia

Editor    : Burhan Schoolmedia 
 

Berita Selanjutnya
Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa Kembali DIgelar Komisi Penyiaran Indonesia
Berita Sebelumnya
Bendungan Tapin Senilai Rp 986 Milliar Diresmikan Presiden

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar