Schoolmedia News, Jakarta - Permasalahan seragam merupakan masalah lama yang setiap kali kerap muncul dipermukaan dan menimbulkan polemik. Dengan terbitnya SKB Tiga Menteri diharapkan kebijakan sekolah terkait seragam semakin jelas. Orangtua dan wali murid serta siswa memilki kebebasan untuk menentukan seragam sekolahnya. Karena itu, keberhasilan pelaksanaan pendidikan di masa pandemi ini sangat membutuhkan ekosistem pendidikan yang baik.
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Jumeri . Foto : Dok Schoolmedia
“Kami bertekad untuk memperbaikinya agar kehidupan sekolah kita tenang dan tentram agar peserta didik nyaman dalam menjalankan keyakinannya masing-masing,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paudasmen), Kemendikbud, Jumeri (11/2).
Lebih lanjut Jumeri mengatakan, di sekolah negeri di beberapa daerah ada yang melarang dan ada yang memaksa penggunaan seragaman dengan kekhasan agama tertentu. Menindaklanjuti hal tersebut, Kemendikbud telah menempuh langkah beragam.
Kemendikbud dalam menanggapi adanya pemaksaan seragam khas agama tertentu menjawab bahwa hal itu tidak diperbolehkan karena sifatnya pemaksaan. Kekuatan guru kita terletak pada kemampuannya dalam memotivasi pemahaman anak-anak. Sehingga lahir kesadaran anak-anak untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.
“Guru memaksakan tidak boleh tapi membangun kesadaran melalui peningkatan literasi dan numerasi supaya anak-anak mudah memahami dan mempraktikkan ajaran agamanya masing-masing dengan baik, itu guru yang hebat. Nanti hasilnya akan lebih baik, dibanding kita memaksakan,” jelas Jumeri.
“Tugas orang tua adalah mendidik agama kepada anak-anaknya. Jika ingin memakai pakaian khas sesuai agamanya, silakan didiskusikan dengan orang tua. Guru sifatnya memberikan ilmunya sesuai ajaran agama masing-masing,” imbuhnya.
Dijelaskan Jumeri bahwa keberhasilan sekolah melaksanakan pembelajaran di masa pandemi sangat tergantung pada ekosistem sekolah yang meliputi suasana serta kolaborasi seluruh warga sekolah dan pemerintah pusat maupun daerah. “Semua tim di Kemendikbud selalu bekerja keras untuk mencapai mutu dan ekosistem pendidikan Indonesia yang lebih baik,” tutur Dirjen Jumeri.
Pada kesempatan ini, Kemendikbud menyampaikan apresiasi kepada media massa yang telah menyebarluaskan informasi kebijakan tentang Kemendikbud. Oleh karena itu, jika ada perbincangan kebijakan di masyarakat termasuk tentang SKB Tiga Menteri ini, ditandai Jumeri sebagai bentuk perhatian masyarakat. “SKB ini bukan untuk melarang anak-anak berpakaian sesuai ajaran agamanya, justru memberi kebebasan kepada anak-anak kita yang ada di sekolah negeri untuk bebas mengekspresikan keyakinannya,” demikian disimpulkan Jumeri.
Penulis : Keke Lovina
Tinggalkan Komentar