Cari

Pemprov Sumut Naikkan Gaji Guru Honorer Menjadi Rp 90.000 Per Jam

Foto: Pixabay

 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menaikkan gaji guru honorer menjadi Rp 90.000 per jam dari Rp40.000 per jam. Kenaikan gaji ini akan diberlakukan mulai tahun ajaran mendatang.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, mengatakan, kenaikan gaji guru honorer itu menjadi salah satu rencana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2018-2023. Rencana tersebu sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut.

 

Baca juga9.000 Guru SD - SMP Swasta di Surabaya Dapat Gaji Setara UMK

 

"Dana APBD Sumut masih belum memadai. Tetapi penambahan gaji guru honorer menjadi R p90.000 per jam itu sudah saya hitung dan bahkan saya mau kalau bisa Rp 100.000 per jam," kata Edi.

Edi menjelaskan, pendidikan memang menjadi salah satu program prioritas dari lima program untuk memajukan Sumut.

 

Baca jugaMendikbud: 62,2 Persen Anggaran Pendidikan Tersalur di Daerah

 

Untuk mewujudkan masyarakat yang terpelajar, berkarakter, cerdas, berdaya saing dan mandiri, Edi melanjutkan, sasaran bidang pendidikan diarahkan kepada peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan pendidikan.
 
Pemprov Sumut menargetkan angka rata-rata lama sekolah 10,5 tahun, meskipun Edi mengakui, target tersebut mengacu pada perintah undang-undang yang harusnya sampai 12 tahun.

Berita Selanjutnya
Bantah Dalil Pemohon, Pemerintah: Jabatan Guru Harus Miliki Kualifikasi Akademik
Berita Sebelumnya
Banyak Prestasi, Bupati: Tenaga Pendidik Minahasa Tenggara Berkualitas

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar