Cari

Strategi Madiun Soal Pembelajaran Tatap Muka

Foto: Pixabay


Schoolmedia News, Madiun - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun mulai menyebar angket melalui Google Form untuk mengetahui tanggapan orang tua siswa SD-SMP terhadap rencana pembelajaran tatap muka (PTM). Hasil angket nantinya akan digunakan dalam penentuan pelaksanaan simulasi PTM di sekolah.

Sekretaris Dindik Kota Madiun, Utomo Sapto Nugroho mengatakan, dengan angket itu nantinya diketahui keinginan wali murid untuk kegiatan pembelajaran. Termasuk pemberian izin melakukan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah. 

"Meski dari sisi ketentuan sudah diberikan, tetapi jika ada wali murid tidak mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah karena khawatir resiko penyebaran Covid-19, maka tidak bisa dilakukan," kata Sapto, Kamis, 15 Oktober 2020, seperti dilansir dari laman RRI.

 

Baca juga: Asesmen Nasional Pengganti UN, Ini Peraturannya

 

Kuisioner yang sudah disebar ke wali murid, kata Sapto, nantinya akan menjadi pertimbangan oleh pihak Dindik dan Pemkot untuk mengambil keputusan ke depan, sesuai dengan keinginan dari orang tua.

"Jadi dengan kuisioner itu orang tua memberikan respons, apakah diizinkan anaknya kembali melakukan pembelajaran di sekolah atau tidak. Semakin cepat responsnya ya semakin baik, jadi kita tahu situasinya apa yang sebenarnya diingkan oleh wali murid," ujarnya.

Dia menuturkan, jika hasil kuisioner banyak wali murid yang menghendaki pembelajaran tatap muka di sekolah, maka Dindik tidak akan gegabah. Artinya, masih akan dipertimbangkan dan melihat situasi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Madiun.

"Ada kemungkinan untuk kembali dibuka (sekolah,red). Namun tetap menunggu keputusan dari Pak Walikota, selaku ketua tim gugus Satgas penanganan covid-19," tuturnya.

 

Baca juga: Kemendikbud Gelar Kompetisi Sains Nasional 2020

 

Berdasarkan ketentuan, untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka vote persetujuan minimal mencapai angka 50 persen. Sementara untuk mekanisme pembelajaran siswa juga akan dilakukan pembatasan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat.

Sapto menegaskan, keleluasaan memang diberikan kepada masing-masing daerah. Namun, berdasarkan surat keputusan bersama empat menteri (SKB 4 Mentri) menegaskan untuk mengutamakan kesehatan.

"Meskipun sarpras protokol kesehatan di sekolah sudah siap 100 persen, yang paling penting ya kesehatan dulu," ujarnya.

Berita Selanjutnya
Pelajar Ikut Demonstrasi, Ini Tindakan Tegas dari Disdik!
Berita Sebelumnya
Asesmen Nasional Pengganti UN, Ini Peraturannya

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar