Cari

Libur Akhir Tahun, Bantuan Kuota Tahap 3 Berlaku 75 Hari

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota selama 75 hari saat libur akhir tahun. Pada tahap ketiga bantuan tersebut pada November mendatang, penerima masih bisa memanfaatkan kuota tersebut untuk pembelajaran jarak jauh.

Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, pada bulan ketiga dan keempat, masa berlakunya selama 75 hari. Masa berlaku tersebut dihitung sejak kuota tersebut diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Bantuan pada bulan ketiga dan keempat, akan dikirim bersamaan di tahap ketiga.

Hasan menjelaskan, masa berlaku yang lebih panjang ini karena Desember adalah masa liburan. Tidak hanya ada libur Natal dan tahun baru, Nnamun ada libur akhir semester.

"Kami tidak ingin selama liburan mungkin notabene tidak belajar karena liburan itu kuotanya tidak terpakai atau sia-sia," katanya pada bincang pendidikan dan kebudayaan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2020 via daring, Selasa, 29 September 2020, seperti dilansir dari laman Sindonews.

 

Baca juga: Seribu Pelajar Terima Kuota Internet Gratis

 

Hasan menuturkan, karena adanya jadwal libur itu akhirnya Kemendikbud menyampaikan kepada provider bahwa harus ada masa aktif ekstra 15 hari. Sehingga pada Januari, dimana siswa sudah mulai belajar lagi, tetap bisa memanfaatkan kuota belajar ini untuk menunjang belajar dari rumah. 

Diketahui, bantuan kuota data akan dilakukan selama tiga tahap. Tahap pertama di September berlangsung pada 22-24 September dan tahap kedua 28-30 September. Kuota akan berlaku 30 hari.

 

Baca juga: SMP Khadijah Raih Juara 2 Lomba Perpustakaan Sekolah se-Kota Surabaya

 

Tahap kedua di bulan oktober yakni tahap pertama pada 22-2 oktober dan tahap kedua 28-30 Oktober. Kuota berlaku selama 30 hari.

Sedangkan tahap ketiga di bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan di bulan November. Tahap pertama pada 22-24 November dan tahap kedua 28-30 November. Kuota akan berlaku selama 75 hari.
 

Berita Selanjutnya
Komisi X Minta Revisi UU Sisdiknas Segera Dibahas
Berita Sebelumnya
Seribu Pelajar Terima Kuota Internet Gratis

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar