Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama KH Zaini Arifin Junaidi mengatakan rencana pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam waktu dekat agar memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Pembukaan belajar siswa baru hendaknya dilaksanakan dalam skala terbatas," kata Zaini dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2020.
Pembatasan di daerah yang dinilai zona hijau (area normal), kata dia, dapat dilakukan KBM secara normal. Sedangkan zona biru (zona moderat) dilakukan dengan sistem belajar siswa secara bergantian.
Baca juga: Pengajuan Akun untuk PPDB SMP Yogyakarta Dimulai Awal Juni
Kemudian, ia melanjutkan, untuk daerah yang dinilai berada dalam zona hitam (zona kritis), zona merah (zona berat) dan zona kuning (zona cukup berat) maka sistem belajar harus tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ia meminta pemerintah pusat dan daerah segera menyusun rencana baru dalam merealisasikan belajar siswa tahun pelajaran baru 2020-2021, terutama pada pengalihan anggaran (realokasi) anggaran.
Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dan perangkat daring yang dibutuhkan seluruh satuan pendidikan.
Baca juga: Normal Baru di Madrasah Akan Seperti Ini, Simak!
Realokasi, kata Zaini, harus juga menyasar secara proporsional sekolah dan madrasah swasta sebagai satuan pendidikan yang paling merasakan dampak pandemi.
Pemerintah pusat dan daerah, kata dia, juga agar mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kapasitas guru dalam merancang dan mendesain PJJ yang sederhana dan efektif dengsn memanfaatkan teknologi informasi.
"Kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam situasi sulit ini demi terpenuhinya hak dasar bangsa Indonesia di bidang pendidikan," katanya.
Tinggalkan Komentar