Cari

Tunjangan Sertifikasi Guru Dibayar 20 April 

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Batanghari - Pemerintah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi akan membayarkan tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama yang tertunda pada 20 April 2020.

Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan Disdikbud Kabupaten Batanghari Yaakin di Batanghari mengatakan tertundanya pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut disebabkan oleh banyaknya syarat administrasi yang belum lengkap, seperti Surat Keterangan (SK) Dirjen yang belum keluar.

Ada 1.400 tunjangan sertifikasi guru yang tertunda dibayar, terdiri dari kepala sekolah, pengawas taman kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari 1.400 tunjangan sertifikasi guru yang tertunda tersebut yang siap diajukan untuk dibayarkan sebanyak 1.280 orang.

"Namun demikian, Disdikbud terus berupaya melengkapi syarat pengajuan yang kurang," kata Yaakin, Kamis, 2 April 2020. 

 

Baca juga: Guru Besar UGM Prediksi Wabah Covid-19 Berakhir Mei

 

Guru yang belum diverifikasi untuk pencairan tunjangan sertifikasi masih menunggu SK Dirjen yang belum dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. 

Meski dalam kondisi penanggulangan wabah virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Batanghari tetap berupaya agar guru yang SK Dirjen-nya belum keluar bisa menerima tunjangan sertifikasi.

Sementara itu, berkaitan dengan beban kerja tetap dilaksanakan seperti biasa. Berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengambil kebijakan untuk guru tetap mengajar, namun dilakukan dengan sistem dalam jaringan (daring).

"Untuk absensi hurus tetap dilaksanakan seperti biasa, karena ada guru yang tetap ke sekolah, terkecuali mereka yang tinggal di tempat terpencil," kata Yaakin.
 

Berita Selanjutnya
Antisipasi Sebaran Covid-19, Google Luncurkan Community Mobility Reports
Berita Sebelumnya
Gojek Berikan Vocer Perjalanan untuk Tenaga Medis

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar