Cari

Penandatanganan PKS Program Revitalisasi Sekolah Tahap 3 Tahun 2025



Schoolmedia News Jakarta = Sebanyak 427 peserta dari sembilan provinsi di Indonesia menghadiri kegiatan pembukaan program Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahap 3 Tahun 2025 di Tangerang, Banten Minggu – Rabu (29 Juni – 2 Juli).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari implementasi revitalisasi sarana dan prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang digagas pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan sejak dini.

Sembilan provinsi yang mengirimkan perwakilannya dalam kegiatan ini adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Lampung.

Peserta yang diundang dalam kegiatan ini terdiri dari:

Perwakilan BBPMP/BPMP dari 9 provinsi,

Perwakilan Dinas Pendidikan dari 86 kabupaten/kota,

Kepala sekolah dari 166 satuan PAUD, serta

Tim perencana dari 166 satuan PAUD.

Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen, Dr Sutanto M.Pd menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan komitmen seluruh peserta, terutama yang telah hadir sejak hari pertama. Diharapkan seluruh rangkaian kegiatan ini akan berjalan lancar dan mampu menghasilkan pemahaman serta rencana kerja yang konkret demi terwujudnya pendidikan PAUD yang berkualitas, aman, dan merata di seluruh Indonesia.

Acara ini juga menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah antara pusat dan daerah dalam menyukseskan program revitalisasi satuan pendidikan sesuai arahan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 dan prioritas pembangunan pendidikan nasional 2025–2029.

Dikatakan, pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui Program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan. Program ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), strategi besar yang dirancang untuk menghadirkan pendidikan inklusif, berkualitas, dan merata hingga ke pelosok negeri.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, memproyeksikan kebutuhan anggaran total untuk revitalisasi satuan pendidikan mencapai Rp 571,6 triliun dalam lima tahun ke depan. Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 16,9 triliun sebagai langkah awal realisasi program tersebut.

Khusus untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), alokasi anggaran revitalisasi tahun 2025 mencapai Rp 529.535.700.000,- yang akan disalurkan kepada sekitar 1.241 satuan PAUD di seluruh Indonesia. Satuan-satuan ini dipilih berdasarkan kriteria dan usulan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui sistem perencanaan berbasis aplikasi KRISNA milik Bappenas.

Selain menjadi bagian dari PHTC, revitalisasi ini juga merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pelaksanaan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta program digitalisasi pembelajaran. Inpres ini juga mengatur pengelolaan satuan pendidikan unggulan seperti SMA Unggul Garuda.

Pada tahun ini, pemerintah juga akan membangun Unit Sekolah Baru (USB) sebagai bagian dari program revitalisasi. Dua tujuan utama dari kebijakan ini adalah:

Meningkatkan akses layanan pendidikan dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah;

Menyediakan sarana dan prasarana esensial bagi pendidikan yang berkualitas, aman, dan nyaman.

Pelaksanaan bantuan pemerintah dalam program revitalisasi ini akan dilakukan langsung oleh satuan pendidikan penerima bantuan. Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2025, menekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari penyediaan lingkungan belajar yang layak, modern, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Langkah strategis ini diharapkan mampu mengatasi ketimpangan fasilitas pendidikan antarwilayah, serta memperkuat fondasi sumber daya manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Program Revitalisasi PAUD merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Dalam konteks ini, kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi tahapan krusial untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif sebelum dana revitalisasi disalurkan ke satuan pendidikan penerima.

Tujuan Kegiatan

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novotel Tangerang City, Kota Tangerang, Banten ini bertujuan untuk:

Memastikan seluruh satuan PAUD penerima bantuan telah menyusun dokumen perencanaan yang sesuai dengan pedoman teknis;

Melakukan verifikasi dan finalisasi dokumen secara langsung untuk mencegah kesalahan administratif;

Melaksanakan penandatanganan PKS antara satuan PAUD, dinas pendidikan, dan pihak terkait sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama terhadap pelaksanaan program;

Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam implementasi revitalisasi PAUD tahap 3.

Capaian Strategis

Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan pemerintah dalam bentuk revitalisasi fisik satuan pendidikan dapat:

Tepat sasaran: hanya diterima oleh satuan PAUD yang memenuhi kriteria teknis, administratif, dan kebutuhan lapangan;

Tepat waktu: pelaksanaan pembangunan atau perbaikan dapat segera dimulai setelah penandatanganan PKS;

Tepat mutu: dokumen perencanaan memuat rincian kebutuhan yang sesuai standar keamanan, kenyamanan, dan kelayakan infrastruktur PAUD.

Dampak Jangka Panjang

Kegiatan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan pondasi awal dari keberhasilan implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan. Dengan sistem perencanaan yang kuat dan legalitas kerja sama yang jelas, program revitalisasi PAUD diharapkan dapat:

Menurunkan kesenjangan akses layanan PAUD antarwilayah,

Meningkatkan kualitas layanan pendidikan usia dini,

Memberi dampak langsung pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dari sisi pendidikan dasar.

Tantangan dan Solusi

Beberapa tantangan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan ini antara lain:

Ketidaksesuaian antara rencana kebutuhan dengan kondisi riil lapangan;

Keterbatasan kapasitas perencana teknis dari satuan PAUD;

Kendala waktu karena dokumen harus selesai dalam waktu terbatas.

Untuk mengatasi hal tersebut, kegiatan ini juga menghadirkan pendamping teknis, fasilitator, serta tim verifikator dari BBPMP/BPMP dan Dinas Pendidikan agar proses berjalan cepat, akurat, dan sesuai prosedur.

Kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan PKS Revitalisasi PAUD Tahap 3 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara untuk pendidikan digunakan secara efektif dan akuntabel. Lebih dari itu, kegiatan ini mencerminkan sinergi nyata antara pusat dan daerah dalam membangun masa depan anak Indonesia.

Penyunting Eko Harsono 



Artikel Selanjutnya
Program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Dinilai Boros Anggaran, Minim Dampak Sistemik
Artikel Sebelumnya
Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo: Mengapa Masalah Ini Setelah 10 Tahun Terus Bergulir?

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar