Ilustrasi keuangan, Foto: Pixabay
SCHOOLMEDIA NEWS, Jayawijaya - Pemerintah Provinsi Papua memotong Rp 66 miliar dana otsus untuk Kabupaten Jayawijaya sehingga yang diterima tahun 2019 adalah Rp 51 miliar. Pemotongan dana otsus ini seiring dengan berlakunya peraturan gubernur (pergub) yang baru.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua saat di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya mengatakan sebelum ada pemotongan, Jayawijaya menerima Rp 117 miliar.
"Jayawijaya tiap tahun ini mendapat porsi Rp 117 miliar namun dengan pergub yang baru Jayawijaya hanya mendapat Rp 51 miliar," katanya, Kamis, 1 Agustus 2019.
Bupati mengatakan pengurangan itu menjadi kendala untuk seluruh program dan kegiatan yang dianggarkan melalui dana otsus.
"Akan banyak kegiatan yang tidak bisa berjalan seperti tahun lalu," katanya.
Baca juga: Tidak Ada Dana, 3 SD di Papua Tutup Sejak Setahun Lalu
Karena pemotongan itu mencapai 60 persen sehingga Pemkab Jayawijaya segera berkoordinasi dengan DPRD setempat untuk merasionalisasikan ulang program yang disusun.
"Kami khawatir dengan dana Rp 51 miliar yang dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan dan lain-lain, khususnya untuk bantuan keagamaan apakah ini mencukupi atau tidak, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi," katanya.
Bupati mengimbau organisasi perangkat daerah untuk segera merasionalisasikan program dalam APBD agar segera dilaksanakan.
"Harus ada rasionalisasi karena tidak semua program bisa didanai dengan otsus dengan nilai yang tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Tinggalkan Komentar