KPK Usut Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim
Penyelidikan KPK Masih Berlangsung, Terkait erat dengan Kasus Laptop Chromebook yang Diusut Kejagung
JAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penggunaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penelusuran kasus ini mencakup masa jabatan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, yang diketahui menjabat sejak Oktober 2019 hingga periode terakhir kabinet.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi media pada Jumat, 18 Juli 2025. âIni masih lidik (tahap penyelidikan),â ujar Asep singkat kepada awak media di Jakarta.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa penyelidikan KPK terhadap kasus Google Cloud tidak bisa dilepaskan dari kasus lain yang saat ini juga tengah ditangani aparat penegak hukum, yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
âChromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik,â ungkap Asep. Pernyataan tersebut memberi sinyal kuat bahwa kedua kasus ini saling berkaitan dan diduga merupakan bagian dari skema korupsi yang lebih besar dalam program digitalisasi pendidikan.
Proyek Digitalisasi Pendidikan dalam Sorotan
Program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan perangkat teknologi seperti Chromebook dan penggunaan layanan penyimpanan serta aplikasi berbasis cloud computing seperti Google Cloud, merupakan bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mendorong transformasi digital di dunia pendidikan. Program ini gencar dijalankan terutama sejak pandemi COVID-19, saat kebutuhan terhadap pembelajaran jarak jauh meningkat tajam.
Namun, program yang sedianya ditujukan untuk memperluas akses dan kualitas pendidikan ini, belakangan mulai dipenuhi berbagai dugaan penyimpangan. Dalam beberapa laporan, muncul indikasi bahwa harga pengadaan laptop jauh melebihi harga pasar, hingga spesifikasi perangkat yang tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Penyelidikan KPK terhadap layanan Google Cloud kemungkinan besar mencakup proses pemilihan vendor, nilai kontrak, serta penggunaan anggaran dalam pengadaan layanan tersebut. Jika benar ditemukan pelanggaran, maka hal ini berpotensi menyeret sejumlah pejabat kementerian, termasuk pihak-pihak dari perusahaan penyedia teknologi.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah. Dalam temuan awal, terdapat indikasi markup harga dan pengadaan yang tidak melalui proses yang sesuai ketentuan. Sementara itu, KPK masih enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja yang sudah diperiksa atau apakah ada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Respons Publik dan Pemerhati Pendidikan
Kasus ini memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati pendidikan dan organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa penyimpangan dalam program digitalisasi pendidikan tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pendidikan anak-anak Indonesia.
"Jika benar ada praktik korupsi dalam pengadaan Chromebook dan Google Cloud, maka ini sangat memprihatinkan. Program ini penting untuk masa depan pendidikan kita, dan tidak seharusnya dijadikan lahan korupsi," ujar Ketua Koalisi Pendidikan Transparan, Nursyam Effendi.
Dengan munculnya kasus baru ini, tekanan terhadap KPK untuk segera bertindak lebih tegas juga semakin meningkat. Masyarakat berharap agar proses penyelidikan tidak berhenti hanya pada tahap awal, tetapi berlanjut hingga ke akar masalah.
"Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun perusahaan teknologi jika memang terbukti ikut serta," tegas Nursyam.
KPK sendiri menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memperkuat bukti dan mempercepat proses hukum.
âSaat ini, tim kami sedang bekerja. Setiap perkembangan akan kami sampaikan pada waktunya,â tutup Asep Guntur Rahayu.
Tinggalkan Komentar