Cari

Kalimantan Selatan, Kab. Banjar

Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, Kalsel Kawal SPMB yang Transparan dan Inklusif



Schoolmedia News Jakarta --- Dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggaungkan komitmennya untuk menyukseskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di beberapa titik diantaranya Kota Banjarbaru, Kotabaru, dan Hulu Sungai Utara (HSU) pada (2/5) lalu. 


Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, dalam amanatnya menegaskan bahwa SPMB 2025 harus menjadi sarana pemerataan pendidikan, bukan pemicu ketimpangan “Dengan adanya sistem rayon ini kita harapkan agar keterisian murid di setiap sekolah dapat merata dan adil. Artinya, tidak ada sekolah yang kosong, tidak ada juga sekolah yang penuh,” ujarnya. 


Hal ini menjadi sebuah upaya agar tidak terjadi ketimpangan antar sekolah, yang dimana sebagian sekolah kelebihan pendaftar sementara sekolah lainnya justru minim peserta. 


Tidak hanya Banjarbaru, komitmen serupa juga ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Dalam apel Hardiknas yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sebelimbingan, Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak untuk mendukung keberhasilan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.


“Sistem Penerimaan Murid Baru ini bisa terlaksana dengan baik apabila semua pihak dapat berpartisipasi dan terlibat aktif. Mulai dari pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, hingga media,” ujar Syairi.


Dalam apel tersebut juga dilakukan penandatanganan Fakta Integritas SPMB sebagai bentuk komitmen bersama antara pemda, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah dalam menjamin pelaksanaan PPDB yang berkeadilan, terutama di Kalimantan Selatan. 


Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB 2025 yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan kebebasan dari pungutan liar maupun praktik diskriminatif selama pelaksanaan SPMB 2025 yang akan berlangsung dalam waktu dekat. 


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten HSU, melalui Kasi Kurikulum bidang SMP, Rita Murtafiah, menyampaikan hal tersebut “Sistem Penerimaan Murid Baru pada jenjang TK, SD, hingga SMP wajib dilaksanakan secara gratis. Intinya, kegiatan SPMB diadakan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apapun,” tegasnya.


Pemkab HSU juga menegaskan pentingnya seluruh elemen pendidikan, termasuk orang tua dan masyarakat, memahami alur dan mekanisme SPMB agar dapat mengawal proses tersebut berjalan sesuai aturan.


Pemerintah setempat juga mengajak semua pihak untuk menjadikan SPMB bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak-anak. Ketiga daerah ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan penerimaan murid baru yang bersih, berintegritas, dan benar-benar berpihak pada masa depan pendidikan yang inklusif dan berkualitas

Berita Regional Sebelumnya
Layanan Qur’an Digital Kemenag Tembus 55 Juta Pengguna

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar