Schoolmedia News Jakarta --- Komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk memperkuat pondasi pendidikan anak usia dini kembali ditegaskan dalam kegiatan Advokasi dan Pendampingan dalam Rangka Percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah. Pemerintah Daerah Kota Cilegon telah terbitan Peraturan Walikota Wajib 1 Tahun Prasekolah dan menyiapkan anggaran untuk jenjang PAUD sebesar Rp 90 M tahun mendatang.
Kegiatan diinisiasi Direktorat Jenderal PAUD, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari BPMP Provinsi Banten.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dipandang sebagai tahapan krusial dalam membentuk karakter, kepribadian, serta kemampuan sosial dan emosional anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. PAUD bukan sekadar tempat penitipan anak, tetapi menjadi pondasi awal bagi kecerdasan dan kesejahteraan anak di masa depan.
âAnak-anak usia dini adalah amanah dan titipan luar biasa. Kita semua, baik orang tua, guru, masyarakat, maupun pemerintah, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan mereka tumbuh dan berkembang dengan baik, cerdas, sehat, dan bahagia,â ujar Bunda PAUD Kota Cilegon, Hj Alfi Rizki Aghina dalam
Terbitkan Perwal Wajib 1 Tahun Prasekolah
Sebagai bentuk konkret komitmen daerah, Kota Cilegon telah menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 65 Tahun 2020 yang mengatur pelaksanaan wajib belajar satu tahun pra sekolah.
âPerluasan akses layanan PAUD di Cilegon menunjukkan kemajuan signifikan,â ujar Bunda PAUD.
Tercatat hingga saat ini terdapat 292 satuan PAUD yang tersebar di 43 kelurahan dari 8 kecamatan. Jumlah tersebut meliputi 16 TK Negeri, 1 PAUD Terpadu Negeri, 110 TK Swasta, 128 Kelompok Bermain (Kober), 8 Tempat Penitipan Anak (TPA), dan 28 Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Dari 9.180 anak usia 6 tahun di Kota Cilegon, sebanyak 3.600 anak telah terlayani di PAUD. Sementara itu, jumlah pendidik PAUD yang terdata dalam Dapodik per Juni 2024 mencapai 1.496 guru, dengan 341 di antaranya telah bersertifikasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, H Maman Maulidin M.Si mengataka kegiatan advokasi ini diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam mendorong kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memanfaatkan fasilitas PAUD yang telah disediakan pemerintah.
âKe depan, program percepatan wajib belajar satu tahun pra sekolah ditargetkan dapat dijalankan secara optimal, tidak hanya di Cilegon, namun juga di seluruh Indonesia.
Mari kita sukseskan program percepatan wajib belajar satu tahun pra sekolah, demi masa depan anak-anak kita yang lebih cerah,â ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Dra Heni Anita Susila M.Pd mengatakan dasar hukum yang mendukung pelaksanaan wajib belajar 1 tahun pra sekolah tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa PAUD merupakan bagian dari pendidikan dasar dan wajib diikuti setiap anak. Hal ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008 dan regulasi daerah seperti Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 65 Tahun 2020.
Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon menunjukkan peningkatan positif dalam angka partisipasi PAUD. Pada 2025, Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia 5 tahun telah mencapai 67,85%, dengan 5.320 anak dari total 9.515 anak usia tersebut telah terlayani di satuan PAUD.
âIni adalah capaian yang patut kita syukuri, namun kita tidak boleh puas. Masih ada lebih dari 4.000 anak yang belum mengenyam pendidikan PAUD secara memadai. Kami berharap kegiatan advokasi ini memberi dorongan bagi semua pihakâorang tua, guru, masyarakat, dan pemerintahâuntuk lebih aktif memastikan anak-anak kita tidak melewatkan fase emas ini,â tegasnya.
Saat ini, Kota Cilegon memiliki 292 satuan PAUD yang tersebar di 43 kelurahan, dengan dukungan 1.496 guru PAUD, meskipun baru 341 di antaranya yang sudah bersertifikasi. Pemerintah kota pun terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik melalui berbagai pelatihan dan dukungan kebijakan.
âKami sangat berterimakasih kepada Direktorat PAUD untuk kegiatan advokasi ini. Kami diharapkan menjadi momentum penting dalam percepatan implementasi wajib belajar satu tahun PAUD, tidak hanya di Cilegon, tetapi juga secara nasional,â ujarnya.
Peliput : Eko B Harsono
Tinggalkan Komentar