Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Operasi Yustisi untuk mengontrol pendatang, Senin (11/6), Sumber: rri.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui petugas Satpol PP menjaring beberapa orang berstatus warga luar Bogor yang tidak memiliki pekerjaan jelas di Kabupaten Bogor. Penjaringan tersebut merupakan kegiatan operasi Yustisi di 40 kecamatan sejak kemarin, Selasa (11/6), hingga beberapa hari ke depan.
"Operasi ini dilakukan atas perintah Bupati Bogor. Kami melaksanakan operasi terhadap pendatang dari luar wilayah Kabupaten Bogor, yang datang ke sini belum memiliki tujuan jelas kedatangannya," ujar Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah di Bogor, Selasa, 11 Juni 2019.
Baca juga: Puncak Arus Balik, 5 Kapal Mudik Gratis Bersandar di Tanjung Priok
Pemerintah daerah setempat melakukan Operasi Yustisi di 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor pasca arus balik Lebaran 1440 Hijriah untuk mengontrol para pendatang.
Pada hari pertama operasi, petugas memeriksa ke kontrakan dan kos-kosan di wilayah Kabupaten Bogor ini. Di tempat itu, petugas Satpol PP memergoki pasangan muda tanpa memiliki kartu identitas sedang mesum di beberapa kamar kos. Tak hanya itu, petugas juga menjaring beberapa orang berstatus warga luar Bogor yang tidak memiliki pekerjaan jelas di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Juru Bicara Bupati Bogor, Gus Udin menjelaskan tentang beberapa alasan Bupati Ade Yasin melarang para pemudik membawa pendatang baru ketika kembali ke Kabupaten Bogor. Beberapa alasan tersebut antara lain bertambahnya jumlah pengangguran, tingginya risiko terorisme, aliran sesat, dan anak jalanan.
"Inilah maksudnya Bupati melarang pemudik membawa pendatang ke Kabupaten Bogor, apalagi jika pendatangnya tidak memiliki skill atau kemampuan, dan kecakapan dalam bekerja, karena hanya akan menambah beban pengangguran. Belum lagi masalah terorisme, aliran sesat, anjal dan masalah sosial lain yang makin marak akibat tidak terkendalinya para pendatang, kata Gus Udin.
Baca juga: Puncak Arus Balik Moda Kereta Diprediksi H+ 5 Lebaran
Sebelumnya, sempat viral diberitakan, Bupati Bogor Ade Yasin melarang pemudik membawa pendatang ke Kabupaten Bogor karena khawatir menambah pengangguran.
"Pesan saya, ketika pulang mudik, jangan menambah pengangguran di Kabupaten Bogor. Artinya jangan bawa orang ke sini, sehingga menambah pengangguran," kata Ade Yasin.
Tinggalkan Komentar