Cari

null, null

Komnas Perempuan Apresiasi Langkah Progresif Tangani Kekerasan di Pesantren dan Madrasah

 

Schoolmedia News Jakarta ----  Kementerian Agama dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menjalin kerja sama penanganan dan pencegahan kekerasan. Kerja sama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kemenag dan Komnas Perempuan No. 10 Tahun 2023 tentang Sinergitas dan Fungsi. MoU ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

Nota Kesepahaman ini memiliki lima ruang lingkup. Pertama, pengembangan kebijakan kawasan bebas kekerasan pada satuan pendidikan dan lingkungan kementerian. Kedua, pengintegrasian pendidikan damai dalam kurikulum pendidikan. Ketiga, penguatan kapasitas SDM dalam bidang isu HAM, kebhinekaan, toleransi, dan hak konstitusional warga negara.

Keempat, koordinasi pencegahan dan penanganan kebijakan dan praktik intoleransi, kekerasan, perundungan, serta diskriminasi berbasis agama. Kelima, sosialisasi dan edukasi terkait dengan kawasan bebas kekerasan dan pendidikan damai.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyambut baik dan mengapresiasi atas nota kesepahaman ini. Menurutnya, ini adalah bagian dari upaya menjaga nilai kemanusiaan.

Wamenag menyatakan bahwa Kementerian Agama terus berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan lembaga pendidikan binaan Kemenag yang bebas kekerasan dan selalu mengusung nilai toleransi.

"Komitmen ini ditunjukkan salah satunya dalam program prioritas Kemenag, yaitu Moderasi Beragama," kata Wamenag dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenag dan Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan Jakarta, Senin (2/10/2023).

"Dua dari empat indikator Moderasi Beragama berkaitan langsung dengan kegiatan ini, yaitu toleransi dan anti kekerasan," lanjutnya.

Wamenag beraharap nota kesepahaman ini dapat diwujudkan dan pada akhirnya dapat menjaga nilai-nilai kemanusiaan.

Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan Kementerian Agama dalam menangani kekerasan di lembaga pendidikan.

Salah satu langkah progresif yang dilakukan adalah melahirkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi Agama Islam.

Menurut Mariana, SK tersebut telah memberikan semangat kepada para pegiat Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) di seluruh Indonesia dalam upaya menciptakan kawasan bebas kekerasan di lingkungan kampus.

"Sampai saat ini sudah ada 34 PTKIN yang memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di PTKIN yang telah ditetapkan oleh Rektor," kata Mariana dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenag dan Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan Jakarta, Senin (2/10/2023).

Selain itu, Kemenag juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama No.73/2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lembaga Pendidikan pada Kementerian Agama. Hal ini merupakan manifestasi dukungan yang serius dari Kementerian Agama untuk tidak mentolerir terjadinya kekerasan di lembaga Pendidikan.

"Komnas Perempuan sangat mengapresiasi Langkah progresif Kementerian Agama Ini," ungkap Mariana.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan bahwa Kemenag terus berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan lembaga pendidikan yang bebas kekerasan dan selalu mengusung nilai toleransi.

"Komitmen ini ditunjukkan salah satunya dalam program prioritas Kemenag, yaitu Moderasi Beragama," kata Wamenag.

"Dua dari empat indikator Moderasi Beragama berkaitan langsung dengan kegiatan ini, yaitu toleransi dan anti kekerasan," lanjutnya.

Wamenag menyambut baik nota kesepahaman yang ditandatangani. Wamenag berharap nota kesepahaman ini dapat diwujudkan dan pada akhirnya dapat menjaga nilai-nilai kemanusiaan.

Hadir, Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, Sekjen Komnas Perempuan Heemlyvaartie D. Danes, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah, serta jajaran Komnas Perempuan.

Tim Schoolmedia

Berita Regional Selanjutnya
Rektor UGM Raih Penghargaan Hub Space X KAI Expo 2023
Berita Regional Sebelumnya
Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024 - 2027 Dibuka

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar