Schoolmedia News Surabaya ---- Perubahan perilaku Satuan PAUD dalam perencanaan dan penganggaran merupakan tujuan utama dari program Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang menurut rencana akan diluncurkan secara resmi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada pertengahan bulan September 2022 mendatang.
"Karena yang kita kejar adalah perubahan perilaku, maka kirta perlu menyamakan persepsi bahwa PBD diterapkan hanya bagi yang mau belajar, namun kita tetap perlu maksimal dalam memotivasi satuan PAUD untuk ikut melaksanakan PBD," ujar Mohammad Roland Zakaria, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Kasubpokja Transformasi Satuan Pendidikan Direktorat PAUD, Kemendikbudristek dalam kegiatan Pendampingan Transfornmasi Program Sekolah Penggerak di Surabaya, Kamis (25/8).
Selain itu, lanjutnya yang kita kejar bukan dokumen Rencana Kerja Tahunan dan Rencana Kerja Anggaran Satuan (RKT - RKAS), namun RKT dan RKAS yang disusun melalui proses identifikasi, refleksi, benahi sehingga pola berpikir yang ingin diimbaskan tercermin dan kegiatan anggaran di dalam doukmen menjadi tepat guna.
Salah satu upaya untuk memberikan layanan PAUD berkualitas adalah memalui evaluasi penyelenggaraan program di tahun ajaran sebelumnya dan perbaikan pembelanjaan anggaran yang efektif dan akuntabel di tingkat satuan pendidikan. Dalam mencapai tujuan tersebut, maka satuan pendidikan perlu melakukan Perenvanaan Berbasis Data (PBD). PBD merupakan proses berkelanjutan dan terintegrasi dalam siklus perencanaan satuan pendidikan.
Tujuan utama PBD yaitu perubahan perilaku satuan PAUD dalam melakukan perencanaan dan pengangaran. PBD diawali dengan evaluasi diri satuan pendidikan, hasil evaluasi diri ini menjadi acuan untuk mengidentifikasi masalah, refleksi dan pembenahan melalui rencana program berbasis data yang tertuang dalam RKT dan RKAS.
Dalam penyusunan PBD terdapat profil pendidikan yang merupakan laporan komprehensif tentang layanan pendidikan yang terdapat disatuan PAUD. Data profil pendidikan didapatkan berdasarkan hasill perenungan pribadi oleh masing-masing satuan pendidikan yang diisi di dalam platform Rapor Pendidikan. Profil pendidikan dimanfaatkan sebagai sumber utama agar perencanaan berbasis data sesuai msalah yang dihadapi oleh setiap satuan pendidikan.
Melalui perencanaan berbasis data, satuan pendidikan akan merasakan manfaat utama yaitu pertama terbangunnya budaya refleksi dan peningkatan kapasitas satuan PAUD dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan RKT dan RKAS.
Kemudian satuan PAUD akan meningkat kesiapannya dalam menyampaikan rencana penggunaan anggaranya secara akuntabel melalui RKT dan RKAS di akhir tahun 2022. "Kesiapan satuan PAUD untuk diakresitasi karena instrumen akreditasi selaras dengan target kinerja di rapor pendidikan," ujarnya
PBD dan juga Profil Pendidikan yang didapat dari Rapor Pendidikan ini bertujuan untuk mempermudah proses dan menyederhanakan evaluasi bagi satuan pendidikan. "Maka, Rapor pendidikan hadir sebagai alat bantu atau fasilitas yang akan sangat memudahkan satuan pendidikan dalam melihat dan memaknai posisi dan kondisi yang sesungguhnya. Alat bantu inilah yang dipakai untuk menentukan strategi selanjutnya dalam mengembangkan kualitas layanan satuan pendidikan,: ujarnya.
Tinggalkan Komentar