Cari

Sulawesi Selatan, Kota Makassar

Bimtek Penguatan Narasumber, Bunda PAUD Diharapkan Bangun Komunikasi Dengan Seluruh Pemangku Kepentingan di Daerah

 

Schoolmedia News Makassar ---- Mewujudkan kualitas layanan terbaik sesuai indikator kinerja layanan PAUD berkualitas membutuhkan dukungan, sinergitas serta kolaboratif berbagai pihak, elemen dan komponen masyarakat atau pemangku kepentingan yang menaruh perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).  Salah satu pemangku kepentingan yang dipandang memiliki peran strategis dalam menciptakan layanan PAUD berkualitas adalah “Bunda PAUD” yang merupakan figur serta tokoh sentral di tengah masyarakat.

Bunda PAUD merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya guna mendukung terwujudnya layanan PAUD Berkualitas. Keberadaan dan peran Bunda PAUD sangat penting untuk menggerakkan segenap komponen dan sumber daya yang ada di wilayahnya. 

Demikian disampaikan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Dr Muhammad Hasbi ketika membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Narasumber dalam rangka lembaga atau mitra PAUD memperoleh peningkatan kapasitas di Makassar, Kamis (16/6).

Dikatakan, Peran Bunda PAUD di seluruh Indonesia harus lebih ditingkatkan lagi. Bunda PAUD diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing yang memiliki potensi untuk mengembangkan layanan PAUD. Dalam mendorong layanan PAUD yang berkualitas, Bunda PAUD diharapkan dapat bergandengan tangan dengan semua elemen masyarakat, agar penyediaan layanan PAUD menjadi optimal. Bunda PAUD diharapkan dapat melibatkan kaum ibu secara aktif, mengingat perannya yang sangat penting dalam mendidik anak usia dini dan menjaga kesehatan anak-anak mereka.

Untuk mendukung optimalisasi peran Bunda PAUD, khususnya Bunda PAUD Tingkat Kabupaten/Kota, sejak tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah menganggarkan bantuan peningkatan peran Bunda PAUD Tingkat Kabupaten/Kota.  Bantuan ini diberikan dengan tujuan mendorong peningkatan peran Bunda PAUD Tingkat Kabupaten/Kota agar dapat:

a.​melakukan advokasi ke berbagai pemangku kepentingan di daerah. 

b.​meningkatkan kapasitas Bunda PAUD Kecamatan/Desa/Kelurahan; dan

c.​menguatkan dukungan bagi satuan PAUD agar dapat menyediakan layanan yang sesuai dengan indikator kinerja layanan PAUD berkualitas.

Diungkapkan upaya mewujudkan PAUD berkualitas yang menjadi peran Bunda PAUD berfokus pada kualitas layanan proses pembelajaran dan kualitas layanan pengelolaan. Kualitas layanan  proses pembelajaran memiliki 1 elemen, yaitu: lingkungan belajar berkualitas yang berfokus pada kualitas proses pembelajaran.  Kualitas layanan pengelolaan memiliki 3 elemen, yaitu (1) kemitraan dengan orang tua, (2) dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini di luar pendidikan, seperti layanan kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan, dan (3) kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya di satuan PAUD.

Satu nafas dengan uraian di atas, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk menyediakan akses dan peningkatan kualitas layanan PAUD bagi seluruh anak usia dini di Indonesia. Upaya ini antara lain diwujudkan melalui diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD-HI), Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dan yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang mewajibkan PAUD Pra-Pendidikan Dasar bagi anak usia 5 dan 6 tahun sebagai salah satu layanan minimal pendidikan yang wajib disediakan oleh Pemerintah Daerah mulai 1 Januari 2019. Peraturan Pemerintah ini dipertajam dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. 

Hal ini didukung pula dengan terbitnya Permendes PDT Nomor 7 Tahun 2021  yang menetapkan prioritas penggunaan dana desa adalah untuk mewujudkan 8 (delapan) Tipologi Desa dan 18 (delapan belas) Tujuan SDGs Desa, dan SDGs Desa ke 4 adalah Pendidikan Desa Berkualitas, dan salah satu wujud pendidikan desa berkualitas adalah tersedianya layanan PAUD berkualitas di desa.

Salah satu program utama terkait Bantuan Peningkatan Peran Bunda PAUD Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2022 ini adalah Penguatan Kapasitas Bunda PAUD Tingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan.

Agar kegiatan Penguatan kapasitas Bunda PAUD Tingkat Kecamatan/ Desa/Kelurahan dapat terselenggara dengan baik, dipandang perlu disiapkan narasumber yang kompeten. Berkenaan dengan hal inilah maka Direktorat PAUD memandang perlu menyelenggarakan bimbingan teknis kepada calon narsumber pada kegiatan Penguatan kapasitas Bunda PAUD Tingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan dimaksud.

Terdapat 8 materi yang telah disiapkan oleh Direktorat PAUD. Ke delapan materi tersebut adalah:

a.​Materi 1: Siapakah Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD?

b.​Materi 2: PAUD- Kesempatan yang  Tak Kembali dan Apa yang Kita Tuju 

c.​Materi 3: Bagaimana Strategi  Peningkatan Akses:  SPM dan 1 Desa 1 PAUD

d.​Materi 4: Apa Yang Dimaksud PAUD Berkualitas

e.​Materi 5: Mengapa Kemitraan  antara Satuan PAUD dengan Orang Tua Itu  Penting

f.​Materi 6: Siapa Saja Yang Ada Dalam  Ekosistem PAUD

g.​Materi 7: Bagaimana  Membangun  Kemitraan dan  Melakukan  Advokasi?

h.​Materi 8: Program Kerja Pokja Bunda PAUD

"Bapak/Ibu yang hadir di dalam forum ini adalah yang terpilih dan dipandang mampu menguasai dan menyampaikan materi-materi tersebut. Oleh karena itu, besar harapan kami, melalui kegiatan bimbingan teknis narasumber ini, nantinya akan dapat terlaksana kegiatan Penguatan Kapasitas Bunda PAUD Tingkat Kecamatan/Desa/ Kelurahan di daerah Bapak/Ibu sekalian dapat terlaksana dan mencapai tujuan sesuai yang diharapkan," tutup Direktur PAUD.

Penulis: Eko

Berita Regional Selanjutnya
Cegah Politisasi Agama, Penguatan Modernisasi Beragama Diperlukan Jelang Pemilu 2024
Berita Regional Sebelumnya
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 29 Juni 2022

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar