Cari

Jawa Barat, Kab. Karawang

6 Kecamatan Masuk Zona Hitam Penyebaran Covid-19

Sumber: istockphoto


Schoolmedia News, Karawang - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan enam kecamatan di wilayah Karawang masuk dalam zona kritis atau zona hitam. Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat Fitra Hergyana mengatakan enam kecamatan zona hitam di antaranya Kecamatan Tirtajaya, Jayakerta, Rengasdengklok, Karawang Barat, Kecamatan Klari dan Kecamatan Kotabaru.

"Enam kecamatan itu masuk zona hitam, karena masih ada penyebaran virus corona di enam kecamatan itu," katanya di Karawang, pada Senin, 6 Juli 2020. 

 

Baca juga: Kemendikbud Permanenkan Platform Teknologi PJJ Bukan Metode

 

Selain itu, disampaikan pula kalau hingga kini masih ada dua kecamatan yang masuk zona merah, yakni Kecamatan Karawang Timur dan Cikampek.

Menurut dia, dua kecamatan itu masuk zona merah karena masih ada Pasien Dalam Pemantauan.

Fitra menjelaskan pihaknya menyampaikan pemetaan atau zonasi level kewaspadaan Covid-19 per kecamatan, untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

 

Baca juga: Surakarta Minta Adanya Pemerataan SMA/SMK

 

Sementara itu, pada Senin ini tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Karawang. Saat ini orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih diobservasi ada 17 orang.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan yang masih diawasi ada enam orang, dan 60 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan di Karawang.

Berita Regional Selanjutnya
Diduga Kontak dengan Santri Positif Corona, 92 Santri Ponpes Gontor Akan Diperiksa
Berita Regional Sebelumnya
BKSDA Jember Imbau Warga Tidak Konsumsi Ikan Hiu yang Terdampar

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar