Cari

Aceh, Kota Banda Aceh

Majelis Siapkan Protokol Pendidikan untuk Panduan Kepsek

Foto: Pixabay


Schoolmedia News, Banda Aceh - Majelis Pendidikan Aceh (MPA) saat ini sedang menyiapkan protokol pendidikan sebagai panduan untuk kepada sekolah dalam memasuki tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020. Salah satunya adalah dengan memanggil para pemangku kebijakan pendidikan di wilayah Aceh.

“MPA memiliki kewajiban untuk mendengar perkembangan kebijakan pendidikan di Aceh termasuk untuk Banda Aceh dan Aceh Besar,” kata Ketua MPA, Prof Abdi A Wahab di sela-sela silaturahmi dengan para pemangku kepentingan bidang pendidikan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar di Sekretariat MPA, Banda Aceh, pada Selasa, 16 Juni 2020.

Ia menjelaskan silaturahmi yang digelar tersebut juga bagian untuk mendengarkan kesiapan pemangku kebijakan pendidikan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar dalam persiapan masuk sekolah di tengah Covid-19.

 

Baca juga: Tertarik dengan Dunia Digital, Yuk Ikut Program Digital Talent Scholarship" 2020!

 

Menurut Abdi dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Saminan, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, Tgk Tarmizi, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Silahuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Abrar Zym.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Saminan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan protokol pendidikan di Kota Banda Aceh. Persiapan tersebut antara lain  menyiapkan roster, pembagian kelas di sekolah dan kelas di rumah, konsep mengajar, sampai dengan upaya-upaya jaga jarak.

Saminan menambahkan bahwa belajar di rumah sebenarnya adalah untuk sepanjang masa dengan menyiapkan modul-modul untuk pembelajaran daring serta melanjutkan metode balajar tersebut kondisi normal baru (new normal).

 

Baca juga: Dua Siswa Perebutkan Satu Kursi SD di Semarang

 

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar Silahuddin juga mengatakan pihaknya juga telah merumuskan sejumlah protokol pendidikan yang bermuara kepada cara belajar daring dan luring.

“Saya berharap MPA harus menjadi perekat dalam dunia pendidikan di Aceh, Dinas Pendidikan Aceh Besar menyiapkan protokol pendidikan berbasis pada metode belajar daring dan luring sebagai upaya persiapan masuk sekolah pada tanggal 13 Juli 2020,” kata Silahuddin.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Abrar Zym mengatakan bahwa protokol pendidikan madrasah segera diluncurkan dan pihaknya berkomitmen mengikuti protokol pendidikan dan protokol kesehatan sesuai instruksi Kementerian Agama, di mana yang boleh belajar di madrasah adalah madrasah yang berada di zona hijau.

Berita Regional Selanjutnya
Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Jayapura Rp 41 Miliar
Berita Regional Sebelumnya
RSKI Pulau Galang: Madu Paling Ampuh Sembuhkan Pasien Covid-19

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar