Cari

Menag Klrifikasi Soal Cadar dan Celana Cingkrang Kepada DPR

Menteri Agama Fachrul Razi. foto: dream.co.id

SCHOOLMEDIA NEWS, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengklarifikasi soal pelarangan cadar dan celana cingkrang di depan anggota legislatif saat rapat kerja DPR-Kementerian Agama di komplek parlemen, Jakarta, Kamis 7 November 2019.

"Saya rasa saya senang bapak mengangkatnya dan ini saya gunakan klarifikasi," kata Menag Fachrul.

 

Baca juga: Wapres: Intoleransi, Radikalisme Harus Dihilangkan Agar Indonesia Maju

 

Kendati demikian, Menag belum lebih lanjut menjelaskan soal pelarangan tersebut karena rapat masih berlangsung yang berisi soal paparan program Kemenag dan proses tanya jawab anggota legislatif-eksekutif masih berlangsung.

Pernyataan Menag itu keluar setelah Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengkritik Menag bahwa pernyataan Menag saat ini banyak bicara soal deradikalisasi di Kemenag. "Seolah radikalisme itu segaris lurus dengan cadar dan celana cingkrang," kata dia.

Sejumlah anggota legislatif juga menyoroti pelarangan cadar dan celana cingkrang yang dianggap terlalu mencampuri ranah privat masyarakat dalam mengekspresikan pengamalan agama.

 

Baca juga: Kemenpar Coret Festival Bahari Kepri dari Kalender Pariwisata Nasional

 

Menurut Yandri, pernyataan mantan Wakil Panglima TNI itu berpotensi menyakiti hati orang-orang yang sejak lama menggunakan cadar dan celana cingkrang.

Di sisi lain, kata dia, banyak pengguna cadar dan celana cingkrang itu setia pada NKRI.

"Menurut kami Pak Menteri harus hati-hati. Bagaimana orang baik-baik selama ini merasa tersinggung dengan cadar," katanya.

Terlebih, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terorisme bukan bagian dari agama tertentu.

Lipsus Selanjutnya
Moeldoko: KSP Akan Dibantu Wakil KSP
Lipsus Sebelumnya
Kemenpar Coret Festival Bahari Kepri dari Kalender Pariwisata Nasional

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar